Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Seorang Pasien Positif Covid-19 Inhil dari Klaster Santri Temboro Dinyatakan Sembuh
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Seorang warga Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang merupakan pasien positif Covid-19 kembali dinyatakan sembuh. Pasien berinisial M (19) yang diketahui berasal dari klaster santri Al-fatah Temboro, Magetan, Jawa Timur tersebut dikonfirmasi sembuh setelah menjalani uji swab PCR.
Menurut Ketua Tim Medis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir, dr Alexis, pasien M sebelum dinyatakan sembuh sempat menjalani perawatan selama beberapa waktu di RSUD Raja Musa, Guntung.
"Dari hasil swab PCR, specimen M diketahui negatif. Karena itu, M dinyatakan sembuh. Saat ini, M sudah diperbolehkan pulang dengan kondisi klinis yang baik," tukas dr Alexis melalui press release yang diterima, Kamis (21/5/2020) malam.
Dengan kesembuhan pasien M, jumlah pasien Covid-19 yang dikonfirmasi sembuh kini menjadi 3 orang. Sebelumnya, terdapat 2 orang pasien positif Covid-19 asal Kabupaten Inhil yang telah sembuh.
"Kita wajib bersyukur atas kesembuhan pasien ke-3 ini. Ini berkat kerja keras seluruh tim medis dan dukungan penuh pemerintah kabupaten Inhil dan pihak lainnya yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Inhil," tutur dr Alexis.
Lebih lanjut, Dr Alexis meminta kepada seluruh pasien positif Covid-19 yang tengah menjalani perawatan dan diisolasi untuk tetap bersemangat demi kesembuhan.
"Kami akan senantiasa memberikan yang terbaik dan berusaha semaksimal mungkin, khususnya dalam hal perawatan para pasien. Semoga dalam waktu dekat para pasien positif Covid-19 Inhil dapat juga segera sembuh," kata dr Alexis.

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek