Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
PWI Bengkalis Kirim 15 Wartawan Ikuti Hari Pers Nasional 2026 di Banten
Seorang Wanita di Sorong Tewas Dibakar, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Nusaperdana.com - Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana menegaskan, pihaknya tetap akan melakukan tindakan hukum pengejaran terhadap yang diduga pelaku yang melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Terkait kejadian hari ini, Polresta Sorong Kota tetap akan melakukan tindakan hukum pengejaran terhadap yang diduga melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia," ungkap Kapolresta Sorong Kota saat memberikan keterangan pers bersama Forkopimda Kota Sorong, yang berlangsung di Kantor Walikota Sorong, Selasa (24/1).
Lanjut Kapolresta, saat ini pihaknya sudah mengantongi nama-nama yang diduga melakukan penganiayaan dan pembakaran terhadap korban.
"Nama-nama sudah ada di kita, nanti kita akan memberikan info lebih lanjut setelah semua data diperoleh termasuk barang bukti, tersangka dan lainnya," tegasnya.
Kapolresta Sorong Kota selanjutnya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Sorong agar jangan main hakim sendiri.
"Percayakan kepada kami polisi, manakala ada yang diduga melakukan tindak pidana dan kami akan siap memproses. Saya harap ini peristiwa yang terakhir kali, jangan ada main hakim sendiri lagi," pungkasnya.

Berita Lainnya
Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI, dan RRI
Ketua PWI Bengkalis Adi Putra Ikuti Retret Kebangsaan Kemenhan RI, Perkuat Peran Pers sebagai Kader Bela Negara
Retret PWI Masuki Hari Kedua, Disiplin dan Integritas Jadi Penekanan
Rangkaian HPN 2026, PWI dan Kemenhan Gelar Retret Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan
Negara dalam Genggaman Korporasi: Oligarki Tambang, Kapitalisme Liberal, dan Ketimpangan yang Menganga
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Mafirion: Momentum Perkuat Kepemimpinan Global
Kementerian Kehutanan Tegaskan Kehadiran Penyidik Kejagung Hanya untuk Pencocokan Data
Kejari Tabanan Tetapkan Tersangka Korupsi LPD Pacung, Sepanjang 2025 Selamatkan Keuangan Negara Rp2,6 Miliar Lebih