Seorang Wanita di Sorong Tewas Dibakar, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Nusaperdana.com - Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana menegaskan, pihaknya tetap akan melakukan tindakan hukum pengejaran terhadap yang diduga pelaku yang melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Terkait kejadian hari ini, Polresta Sorong Kota tetap akan melakukan tindakan hukum pengejaran terhadap yang diduga melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia," ungkap Kapolresta Sorong Kota saat memberikan keterangan pers bersama Forkopimda Kota Sorong, yang berlangsung di Kantor Walikota Sorong, Selasa (24/1).
Lanjut Kapolresta, saat ini pihaknya sudah mengantongi nama-nama yang diduga melakukan penganiayaan dan pembakaran terhadap korban.
"Nama-nama sudah ada di kita, nanti kita akan memberikan info lebih lanjut setelah semua data diperoleh termasuk barang bukti, tersangka dan lainnya," tegasnya.
Kapolresta Sorong Kota selanjutnya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Sorong agar jangan main hakim sendiri.
"Percayakan kepada kami polisi, manakala ada yang diduga melakukan tindak pidana dan kami akan siap memproses. Saya harap ini peristiwa yang terakhir kali, jangan ada main hakim sendiri lagi," pungkasnya.
Berita Lainnya
Sebaran Pasien Virus Corona di Indonesia, 1.665 Sembuh 831 Meninggal
Kini Kartu BPJS Kesehatan jadi Syarat Wajib Jual Beli Tanah, Ini Penjelasannya
Dukung Program Pemerintah, Grab Luncurkan Kendaraan Listrik Online
Kapal Kargo KM Sinpo 16 Ditabrak Kapal KM Maju 88, Tidak Ada Korban Jiwa
Panglima dan Kapolri Kunjungi Lembaga Pendidikan TNI dan Polri
Geser Bos Jarum, Low Tuck Kwong Jadi Orang Terkaya di Indonesia Fersi Forbes
Ternyata, Stimulus Penanganan Virus Corona Baru Terserap Rp136 T
Update Corona di Indonesia 12 Juni: 36.406 Positif, 13.213 Sembuh, 2.048 Meninggal