Bupati Kampar Bungkam, Polemik Tapal Batas Desa Indra Sakti Kian Memanas
Puting Beliung hantam rumah warga Aliantan, 7 unit rusak parah
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
Sepanjang Jalur Mudik, Disperindagprin Bengkalis Lakukan Pengawasan SPBU
Nusaperdana.com,Duri - Bupati Bengkalis melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindagprin) Kabupaten Bengkalis melakukan pengawasan SPBU di sepanjang jalur mudik di Kabupaten Bengkalis.
Hal itu menindaklanjuti Surat Kementerian Perdagangan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertip Niaga Direktorat Metrologi terkait melakukan pengawasan SPBU di sepanjang jalur mudik dari kemungkinan ketidaksesuaian pengukuran dan tanda tera sah yang berlaku pada SPBU.
"Pengawasan SPBU dilakukan secara rutin dilaksanakan dan tiap tahunnya, khususnya pada arus mudik dan arus balik lebaran tahun ini pada SPBU dengan tujuan melindungi Konsumen dalam memenuhi haknya," ucap Kepala Disperindagprin Bengkalis Zulpan memimpin langsung pengawasan SPBU, Kamis (6/4/23) siang.
Zulpan mengatakan dalam pengawasan tersebut Disperindagprin Bengkalis langsung melakukan pengecekan di beberapa SPBU yang masuk dalam jalur mudik, khususnya di Kecamatan Bukit Batu, Bathin Solapan, Mandau dan Kecamatan Pinggir.
"Dari pengawasan ataupun pengecekan kebenaran atau keakuratan takaran SPBU, kita menggunakan bejana ukur tidak ditemukan hal yang menyimpang serta tidak ditemukan praktek kecurangan serta hasil yang ditemukan dalam pengecekan alat ukur, rata-rata SPBU dalam kondisi bagus dan normal," paparnya.
Ditambahkan Zulpan, dengan adanya pengawasan dan pengecekan ini, sehingga hak konsumen mendapatkan pelayanan pembelian BBM masih terlindungi atau terjaga. Adapun beberapa SPBU yang tidak sesuai dengan ketentuan yang disebabkan faktor alat, dinas perdagangan dan perindustrian menganjurkan untuk dapat melakukan tera dan tera ulang.
"Kami siap memfasilitasi pengecekan tersebut yang dilakukan oleh UPT metrologi Disdagperin sehingga kepastian alat ukur tersebut terjaga dan sesuai ketentuan berlaku. Jika ditemukan indikasi kecurangan takaran pada penjualan BBM di SPBU kawasan Kabupaten Bengkalis, kami akan melakukan pengujian dan menstabilkan alat ukur di SPBU," terangnya juga berpesan kepada pemilik SPBU untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat.
Turut hadir mendampingi dalam pengawasan dan pengecekan ke beberapa SPBU tersebut Kabid Perdagangan Paulina, Kepala UPT Metrologi Nafi, Jantung H Diah Helena dan beberapa Staf Disperindagprin Ibrahim, Sunarti Rusdi, Muslim serta Kepala UPT Pinggir Izul, Kepala UPT Mandau Wieke.**

Berita Lainnya
DPRD Meranti Bedah LKPJ 2025, Fraksi-Fraksi Serukan Perubahan Nyata dan Akhiri Ketimpangan
Kapolres Bengkalis: Kecelakaan Libatkan Waka DPRD Masih Diselidiki, Tim Lakukan Olah TKP
Dorong Ekonomi Pesisir, Kapolda Riau Bantu Nelayan Meranti dengan 20 Mesin Ketinting
Bupati Inhil Buka Manasik Haji Terintegrasi, 481 CJH Ikuti Persiapan Haji 2026
DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis
Wabup buka Musrenbang RKPD tahun 2027 Ekonomi Kerakyatan
Bupati Kampar Bungkam, Polemik Tapal Batas Desa Indra Sakti Kian Memanas
Kalapas Pasir Pengaraian pimpin Apel berikan arahan dan evaluasi Kedinasan Pegawai