Sepanjang Tahun 2020, Polres Karimun Berhasil Tekan Angka Tindak Kejahatan hingga 24 Persen
Nusaperdana.com, Karimun - Polres karimun telah berhasil menekan angka tindak kejahatan selama kurun waktu tahun 2020, hal ini di tuturkan kapolres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK, yang di dampingi oleh pejabat utama polres karimun, saat konferensi pers di mapolres karimun pada rabu 30/ 12/ 2020.
Dalam paparannya, polres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK, mengatakan secara keseluruhan berhasil menekan angka tindak kejahatan hingga 24% dari tahun sebelum nya, yaitu pada tahun 2019 berjumlah 252 kasus, sedangkan di tahun 2020 berjumlah 192 kasus, ucap adenan.
Adenan menambahkan, selain itu selama tahun 2020 polres karimun berhasil mengungkap kasus besar yang cukup menjadi perhatian publik diantaranya penyelesaian kasus perjalanan dinas fiktif sekretariat DPRD karimun dengan kerugian negara setelah hasil perbitungan oleh BPK RI sebesar 1.680.311.643.00 ( satu miliyar enam ratus delapan puluh juta tiga ratus sebelas ribu enam ratus empat puluh tiga rupiah ), pengungkapan kasus narkoba dengan total barang bukti ganja seberat 478, 65 gram, shabu seberat 8.640, 26 gram, pil ekstasi seberat 29, 5 butir, happy five seberat 356 butir dan key 411, 6 gram, pungkasnya. (Chaniago)

Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu