Sepanjang Tahun 2020, Polres Karimun Berhasil Tekan Angka Tindak Kejahatan hingga 24 Persen


Nusaperdana.com, Karimun - Polres karimun telah berhasil menekan angka tindak kejahatan selama kurun waktu tahun 2020, hal ini di tuturkan kapolres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK, yang di dampingi oleh pejabat utama polres karimun, saat konferensi pers di mapolres karimun pada rabu 30/ 12/ 2020.

Dalam paparannya, polres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK, mengatakan secara keseluruhan berhasil menekan angka tindak kejahatan hingga 24% dari tahun sebelum nya, yaitu pada tahun 2019 berjumlah 252 kasus, sedangkan di tahun 2020 berjumlah 192 kasus, ucap adenan.

Adenan menambahkan, selain itu selama tahun 2020 polres karimun berhasil mengungkap kasus besar yang cukup menjadi perhatian publik diantaranya penyelesaian kasus perjalanan dinas fiktif sekretariat DPRD karimun dengan kerugian negara setelah hasil perbitungan oleh  BPK RI sebesar 1.680.311.643.00 ( satu miliyar enam ratus delapan puluh juta tiga ratus sebelas ribu enam ratus empat puluh tiga rupiah ), pengungkapan kasus narkoba dengan total barang bukti ganja seberat 478, 65 gram, shabu seberat 8.640, 26 gram, pil ekstasi seberat 29, 5 butir, happy five seberat 356 butir dan key 411, 6 gram, pungkasnya. (Chaniago)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar