Harkitnas 2025: PHR Perkuat Semangat Menjaga Ketahanan Energi Nasional
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jalan Gerilya Tembilahan Hulu
Sepekan Kurung dan Cabuli Anak 13 Tahun, Pria Beristri di Siak Hulu Ditangkap Polisi

NUSAPERDANA.COM, SIAK HULU - Jajaran Polsek Siak Hulu tangkap pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur, dengan cara mengurung korban selama Sepekan di dalam rumahnya.
Pelaku MS (26) warga Kecamatan Siak Hulu dan korban R (13) yang masih pelajar Kelas 1 di SMP. Korban juga sempat dilaporkan hilang oleh orang tuanya di Polsek Siak Hulu.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid mengatakan bahwa pelaku ini sudah memiliki istri dan sedang pulang kampung.
"Korban di kurung oleh pelaku sejak tanggal 25 Agustus sampai 2 September,"ujar Kapolsek.
Ketahui pertama kali saat warga sudah mulai sibuk mencari korban dan sampai di laporkan ke Mapolsek Siak Hulu. Pelaku merasa takut dan memberitahu bahwa korban berada di rumahnya.
Mengetahui hal itu, tua korban langsung membawa korban pulang ke rumahnya dan mengetahui bahwa pelaku ini sudah mencabuli korban sebanyak 3 kali.
Mengetahui hal itu, korban dilaporkan orang tua korban ke Mapolsek Siak Hulu. " Setelah barang bukti lengkap dan Tim Opsnal Reskrim Polsek Siak Hulu langsung menangkap pelaku,"terangnya.
Dikatakan Kapolsek, awalnya orang tua korban sedang jualan di pasar malam. Lalu korban pulang ke rumahnya dan setelah pukul 22.00 Wib orang tuanya pulang dan tidak menemukan korban di rumahnya.
"Setelah sepekan, pelaku datang ke rumah ketua RT dan memberitahukan bahwa pelaku berada di rumahnya"terangnya.
Atas kejadian tersebut pelaku sudah melanggar Pasal 81 ayat ( 1 ) Jo Pasal 76D Jo Pasal 82 ayat ( 1 ) Jo Pasal 76E UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang – undang.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Siak Hulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,"pungkas Asdisyah.
Berita Lainnya
Ketua LPPNRI Penuhi Pemanggilan Pemeriksaan Kejari Kampar Terkait Desa Kijang Jaya.
Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Mangga Ilegal ke Indragiri Hilir
Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas di SMK N 1 Bangkinang, Bagikan Helm SNI
PHR Pacu 386 Sumur Siap Konstruksi, Bukti Komitmen Kuat Dukung Ketahanan Energi
Kapolsek Tembilahan Hulu Hadirkan Al-Insyirah, Warisan untuk Generasi Qur'ani
Meresahkan, Satpol PP Kampar Gerak Cepat Amankan Dua Pasangan Yang Diduga Mesum
Harkitnas 2025: PHR Perkuat Semangat Menjaga Ketahanan Energi Nasional
Gedung PWI Bengkalis Diusul Jadi Pusat Media Center MTQ Tingkat Provinsi Riau