Setan Apa yang Merasuki Pria Ini, Keponakan Sendiri Ditiduri Berkali-kali


Nusaperdana.com, Mandau - Atas Perbuatan AE (45), Paman Korban Bernama Bunga (11) nama Samaran yang tega melakukan Tindak Pidana Pencabulan, terpaksa berurusan dengan Pihak kepolisian Polsek Mandau.

AE diamakan di kantin Masjid Arafah Duri dijalan Hangtuah, Kelurahan Air jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Selasa (18/02/2020) pukul 16.00 WIB kemerin.

Peristiwa itu terjadi pada hari sabtu tanggal 28 Desember 2019 sekitar pukul 07.00 WIB. Pelapor menerima telepon dari adiknya yang bernama MAR yang mengatakan untuk datang ke rumahnya.

Sesampainya pelapor dirumah adiknya kemudian diceritakan bahwa anaknya telah dicabuli oleh seorang laki-laki yakni si pelaku.

Kejadian pencabulan itu diketahui MAR karena curiga Melihat sikap Korban yang tidak seperti anak lainnya, kemudian akhirnya korban bercerita kalau selama ini dia telah di tiduri oleh terlapor yang paman sendiri, secara berulang-ulang, sampai tidak diketahui lagi sudah beberapa kalinya terlapor melakukannya.

Yang mana Korban dicabuli terlapor di rumahnya di Kecamatan Bathin Solapan, Kebupaten Bengkalis, dengan kejadian tersebut pelapor melaporkan kepihak yang berwajib untuk proses Hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK mengatakan dengan memerintahkan team Opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap perkara diatas.

"Tampa perlawanan AE (yang diduga telah melakukan pencabulan, red) langsung dibawa ke Mapolsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut," terang Kompol Arvin. (putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar