Setop Produksi di RI, Nissan Manfaatkan Aliansi dengan Mitsubishi
Nusaperdana.com, Jakarta - Nissan memutuskan untuk menghentikan produksi mobil di Indonesia. Pabrik yang memproduksi mobil merek Datsun di Purwakarta, Jawa Barat, itu akan dihentikan aktivitasnya.
"Nissan telah memutuskan untuk menghentikan produksi kendaraan di pabrik Nissan di Indonesia," kata Presiden Direktur PT Nissan Motor Indonesia, Isao Sekiguchi, dalam pernyataan resmi yang diterima detikOto.
"Ini adalah bagian dari rencana optimisasi yang mencakup rightsizing, optimasi produksi dan reorganisasi operasi bisnis," ujarnya.
Namun, penghentian produksi mobil ini tidak serta merta membuat Nissan cabut dari Indonesia. Nissan tetap berkomitmen di pasar otomotif Indonesia dengan menghadirkan produk termasuk mobil baru, penjualan dan layanan purnajual.
Diberitakan Reuters, Nissan kemungkinan akan memanfaatkan pabrik Mitsubishi untuk mempertahankan kehadiran manufakturnya di Indonesia. Hal itu juga disinggung oleh Sekiguchi dalam pernyataannya.
"Kami akan terus bekerja dengan mitra Aliansi kami untuk memastikan footprint manufaktur di Indonesia," ujarnya.
Pabrik Nissan di Purwakarta, Jawa Barat, memang sudah lama tidak memproduksi mobil merek Nissan lagi. Pabrik itu diketahui sempat memproduksi mobil Nissan Grand Livina. Namun, setelah peluncuran Livina generasi terbaru yang juga kembaran Mitsubishi Xpander (Livina terbaru diproduksi di pabrik Mitsubishi sebagai bagian dari aliansi global antara Nissan dan Mitsubishi), pabrik itu hanya memproduksi mobil Datsun. Hingga akhirnya, Nissan resmi menyetop produksi mobil di pabrik tersebut awal 2020 ini.
Head of Communication PT Nissan Motor Indonesia, Hana Maharani, menambahkan Nissan akan tetap menyediakan rangkaian produk, termasuk meluncurkan mobil-mobil baru di Indonesia. Layanan penjualan dan purnajual pun tak terpengaruh dengan keputusan ini.
"Buat konsumen, tidak ada dampaknya," ujar Hana.
Berita Lainnya
Puluhan Perwakilan Hadiri Rakernas PP IWO di Bogor
WNI Eks ISIS Dilarang Pulang ke Indonesia, Yuk Intip Aturan Hukumnya
Menteri PANRB : Peniadaan Buka Puasa Bersama Diperuntukkan di Lingkungan Pemerintah
Kemensos Salurkan Bantuan Banjir Solok Selatan Rp 1,6 Miliar
Jaminan Pesangon Dilindungi Pemerintah adalah RUU Cipta Kerja
KKP Dorong Kenaikan Nilai Ekspor Hasil Perikanan Tersertifikasi
Pastikan Kesiapan Lifting Akhir Tahun, Wakil Kepala SKK Migas Kunjungi Terminal Dumai
Sosok Rica Andriani yang Menikah dengan Kompol Fahri Sudiana di Tengah Pandemi Corona