United Tractors Dorong Kader Desa Lebih Siap Menghadapi Ancaman Bencana
Pemerintah Berikan Subsidi Untuk Pembelian Motor dan Mobil Listrik, Catat Ini Syaratnya
Nusaperdana.com, Jakarta - Pemerintah Jokowi telah memutuskan untuk memberikan bantuan atau subsidi pada pembelian kendaraan listrik baik mobil maupun motor. Kebijakan subsidi untuk program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) mulai berlaku hari ini, 20 Maret 2023.
Dengan demikian, Masyarakat Indonesia sudah bisa menikmati subsidi sepeda motor listrik sebesar Rp7 juta mulai hari ini, Senin (20/3). Pemerintah sendiri telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,75 triliun untuk 200 unit motor listrik baru dan 50 ribu konversi motor konvensional ke motor listrik sepanjang tahun 2023.
"Bantuan ini mulai efektif bulan Maret ini," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers, di Jakarta, Senin (6/3).
Salah satu syarat mendapatkan subsidi adalah produsen harus memiliki kandungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen. Adapun merek motor listrik yang mendapatkan subsidi yakni, Gesits, Selis dan Volta.
Ketiga merek tersebut dinilai telah memenuhi TKDN sebesar 40 persen yang menjadi syarat produsen mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Kendati begitu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan untuk produsen motor listrik nantinya akan ada penambahan asal memenuhi syarat yang ditetapkan.
"Pati akan bertambah karena ada beberapa produsen yang sudah memberikan komitmen kepada kami akan meningkatkan TKDN, asal dia TKDN 40 persen," ujar Agus kepada wartawan, Jakarta, Kamis (9/3).
Artinya, tidak hanya terpaku pada 3 merek tersebut, akan ada penambahan dari merek-merek motor listrik yang memberikan komitmen atas TKDN 40 persen.
Bantuan subsidi motor listrik senilai Rp7 juta ini diprioritaskan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan penerima bantuan sosial (bansos). Antara lain mereka yang terdaftar sebagai program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Selain itu, program subsidi motor listrik juga terbuka bagi penerima subsidi listrik. Yakni, pelanggan PLN dengan daya 450 VA hingga 900 VA. Program ini juga terbuka bagi masyarakat penerima bansos lainnya.

Berita Lainnya
Seorang Remaja Diperkosa 27 Pria di Sampang, Komisi XIII: Kejar Seluruh Pelaku, Pastikan Korban Pulih dan Peroleh Keadilan
Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Nino dan Prioritaskan Pencegahan
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!
Tragedi di Intan Jaya: Ibu Hamil Jadi Korban Tembakan, DPR Desak Investigasi Transparan
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis
Hutama Karya Pastikan Layanan Jalan Tol Tetap Berjalan Normal di Tengah Pemadaman Listrik PLN di Pulau Sumatera