Sidang Perdana Hubungan Industrial antara Ramli dkk dan PT Cipta Persada Mulia
Nusaperdana.com, Tanjung Pinang -Berdasarkan surat panggilan kepada penggugat Nomor: 35/pdt Sus.PHI/2020/PN Tpg, Ramli,DKk sebagai penggugat, menggugat PT.Cipta Persada Mulia ke pengadilan hubungan industrial.
Berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 01 Agustus 2020,Ramli.dkk sebagai penggugat memberi kuasa kepada ketua F-SPSI Reformasi Daerah Provinsi Kepulauan Riau untuk menghadap pada sidang yang di selenggarakan di pengadilan hubungan industrial pada pengadilan negeri Tanjung Pinang.
Dalam agenda sidang pada hari ini di sertai saksi - saksi yang ingin di dengar dan membawa bukti - bukti yang akan di pergunakan di persidangan.
Untuk sidang perdana hubungan industrial antara Ramli,dkk dan PT Cipta Perdana Mulia di tunda untuk selanjutnya, di karenakan dari PT Cipta Perdana Mulia tidak hadir di persidangan dan dari pihak pengadilan mencoba pemanggilan kedua kepada pihak perusahaan tersebut.
Perusahaan yang nakal tidak bisa di biarin menindas hak buruh atau pekerja yang hanya menguntungkan pihak perusahaan,ujar Darsono
Darsono adalah seorang aktivis buruh yang telah lama bergelut di bidang perburuhan,dan perusahaan yang nakal jangan coba - coba menindas buruh atau pekerja dan saya siap membela karena saya sudah banyak makan asam garam,ujar Darsono. (Wilson)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi