Simpan Shabu-shabu di Dalam Dompet, Warga Desa Kuapan Ini di Ringkus Polisi

Nusaperdana.com, Tambang - Seorang pria diamankan Satresnarkoba Polres Kampar, pelaku diketahui menyimpan Narkoba jenis shabu-shabu di dalam dompetnya. Kini ia sudah mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolres.
Pelaku adalah AP (38) warga Desa Kuapan, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Yang di tangkap di rumahnya pada Jumat (13/1/2023) sekira pukul 21.00 WIB.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 6 paket Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening, 2 ball plastik bening, timbangan digital, dompet warnanhitam, HP vivo warna biru dan uang tunai Rp 1 juta.
Perish penangkapan pelaku berdasarkan maraknya peredaran Narkoba di Desa Kuapan, maka Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya ditemukan seorang pelaku yang di curigai.
Maka Tim langsung menangkap pelaku di rumahnya. Dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 6 (enam) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening didalam dompet warna hitam.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH mengungkapkan bahwa pelaku juga target Polres Kampar.
"Pelaku bersama barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut, " tegas Kasat.
Berita Lainnya
Viral di Tiktok Diduga Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Perhentian Raja, Ternyata Sudah Kosong
Buka Musrenbangdes Pematang Obo, M.Rusydy : Rutinitas Setiap Tahun Harus Dilaksanakan
Jajaran Polsek Mandau Coffee Morning Bersama Insan Pres Duri
Rombak Nomor Urut RW, Begini Tanggapan Kepala Desa Tarai Bangun
Sesosok Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Belakang Masjid Al-Huda Tembilahan
Bupati Bersama Wabup Inhil Sambut Kedatangan Danrem 031/Wira Bima
Satgas Anti Begal Polres Inhil Mulai Beraksi
Bamsoet Pastikan Hadiri MoU dan Ground Breaking Sirkuit F1 Bintan