Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Soal Bansos KUBE dan Proses Pencariannya, Ini Penjelasan Dinsos Bengkalis
Nusaperdana.com,Mandau - Kelompok Usaha Bersama (Kube) Ini adalah keanggotaannya merupakan masyarakat miskin yang termasuk dalam DTKS, dan bertujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat miskin sehingga bisa meningkatkan ekonomi keluarganya.
Hal itu dijelaskan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis Hj.Martini melalui Kasi Sosial Maiyusra SN S.Sos, usai penyerahan Basos KUBE oleh Bupati Bengkalis Kasmarni Kepada warga di lantai 2 kantor Camat Mandau, Selasa (26/07) siang.
Ia menjelaskan, Kelompok Usaha Bersama (KUBE) ini sendiri adalah merupakan bantuan sosial yang merupakan bantuan yang diberikan secara langsung melalui rekening Bank.
"Setelah penyerahan bantuan dilakukan, maka masyarakat miskin akan diberikan rekomendasi pencarian, lalu rekomendasi tersebut akan dibawa oleh masyarakat kepada Bank sebagai syarat pencairan," jelas Maiyusra.

Sementara itu, kata Maiyusra menambahkan untuk pencarian kube, itu dilakukan secara bertahap. Artinya tahap pertama diberikan dalam jumlah setengah bantuannya, kemudian setelah nanti kuba tersebut melengkapkan SPJ maka akan diberikan rekomendasi untuk tahap berikutnya.
"Melalui kube masyarakat miskin belanja sesuai dengan proposal dan nanti tim dari Dinas Sosial akan melakukan monitoring perbelanjaan apakah belanja tersebut sesuai dengan proposal yang diajukan," paparnya.
Untuk diketahui di Kabupaten Bengkalis tahun 2022 ini, ada sebanyak 71 Kube yang dilakukan pencairan yaitu 70 Kube untuk masyarakat miskin dan 1 Kube untuk disabilitas.**

Berita Lainnya
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar