Soal Bansos KUBE dan Proses Pencariannya, Ini Penjelasan Dinsos Bengkalis

Maiyusra Kasi Sosial Dinsos Bengkalis

Nusaperdana.com,Mandau - Kelompok Usaha Bersama (Kube) Ini adalah keanggotaannya merupakan masyarakat miskin yang termasuk dalam DTKS, dan bertujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat miskin sehingga bisa meningkatkan ekonomi keluarganya.

Hal itu dijelaskan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis Hj.Martini melalui Kasi Sosial  Maiyusra SN S.Sos, usai penyerahan Basos KUBE oleh Bupati Bengkalis Kasmarni Kepada warga di lantai 2 kantor Camat Mandau, Selasa (26/07) siang. 

Ia menjelaskan, Kelompok Usaha Bersama (KUBE) ini sendiri adalah merupakan bantuan sosial yang merupakan bantuan yang diberikan secara langsung melalui rekening Bank. 

"Setelah penyerahan bantuan dilakukan, maka masyarakat miskin akan diberikan rekomendasi pencarian, lalu rekomendasi tersebut akan dibawa oleh masyarakat kepada Bank sebagai syarat pencairan," jelas Maiyusra. 

Sementara itu, kata Maiyusra menambahkan untuk pencarian kube, itu dilakukan secara bertahap. Artinya tahap pertama diberikan dalam jumlah setengah bantuannya, kemudian setelah nanti kuba tersebut melengkapkan SPJ maka akan diberikan rekomendasi untuk tahap berikutnya.

"Melalui kube masyarakat miskin belanja sesuai dengan proposal dan nanti tim dari Dinas Sosial akan melakukan monitoring perbelanjaan apakah belanja tersebut sesuai dengan proposal yang diajukan," paparnya.

Untuk diketahui di Kabupaten Bengkalis  tahun 2022 ini, ada sebanyak 71 Kube yang dilakukan pencairan yaitu 70 Kube untuk masyarakat miskin dan 1 Kube untuk disabilitas.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar