GMNI Minta Pemkab Inhil Anggarkan Program UHC Setahun Penuh
Turun Langsung ke Pos Ronda, Kapolres Kampar Serap Aspirasi Warga
PMII Bengkalis Nilai Tunda Bayar Jadi Alarm Pemkab Untuk Berbenah
Soal Bansos KUBE dan Proses Pencariannya, Ini Penjelasan Dinsos Bengkalis
Nusaperdana.com,Mandau - Kelompok Usaha Bersama (Kube) Ini adalah keanggotaannya merupakan masyarakat miskin yang termasuk dalam DTKS, dan bertujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat miskin sehingga bisa meningkatkan ekonomi keluarganya.
Hal itu dijelaskan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis Hj.Martini melalui Kasi Sosial Maiyusra SN S.Sos, usai penyerahan Basos KUBE oleh Bupati Bengkalis Kasmarni Kepada warga di lantai 2 kantor Camat Mandau, Selasa (26/07) siang.
Ia menjelaskan, Kelompok Usaha Bersama (KUBE) ini sendiri adalah merupakan bantuan sosial yang merupakan bantuan yang diberikan secara langsung melalui rekening Bank.
"Setelah penyerahan bantuan dilakukan, maka masyarakat miskin akan diberikan rekomendasi pencarian, lalu rekomendasi tersebut akan dibawa oleh masyarakat kepada Bank sebagai syarat pencairan," jelas Maiyusra.

Sementara itu, kata Maiyusra menambahkan untuk pencarian kube, itu dilakukan secara bertahap. Artinya tahap pertama diberikan dalam jumlah setengah bantuannya, kemudian setelah nanti kuba tersebut melengkapkan SPJ maka akan diberikan rekomendasi untuk tahap berikutnya.
"Melalui kube masyarakat miskin belanja sesuai dengan proposal dan nanti tim dari Dinas Sosial akan melakukan monitoring perbelanjaan apakah belanja tersebut sesuai dengan proposal yang diajukan," paparnya.
Untuk diketahui di Kabupaten Bengkalis tahun 2022 ini, ada sebanyak 71 Kube yang dilakukan pencairan yaitu 70 Kube untuk masyarakat miskin dan 1 Kube untuk disabilitas.**

Berita Lainnya
MK Warning Keras Polri-Kejaksaan: Wartawan Tak Bisa Dipidana, Pasal 433–434 KUHP Baru Dilarang Sentuh Karya Jurnalistik
MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana, MHD Sanusi: Pasal 433–434 KUHP Baru Tak Boleh Jadi Alat Bungkam Pers
GMNI Minta Pemkab Inhil Anggarkan Program UHC Setahun Penuh
Pemkab Bengkalis Dukung Operasional PHR Wujudkan Swasembada Energi di WK Rokan
Turun Langsung ke Pos Ronda, Kapolres Kampar Serap Aspirasi Warga
Diduga Tambang Ilegal Kebal Hukum, Pusat Diminta Ambil Alih Kasus Galian Tanah di Kampar
PMII Bengkalis Nilai Tunda Bayar Jadi Alarm Pemkab Untuk Berbenah
Sanusi Desak DPRD dan Aparat Hukum Awasi Penagihan Denda Triliunan Rupiah Perusahaan Sawit di Riau