Soal Kerusakan Jalan Rangau, Gubri : Nanti Kita Cek Apakah Tingkat Provinsi Atau Tidak

Gubri Syamsuar

Nusaperdana.com,Mandau – Kerusakan jalan Rangau penghubung tiga Kabupaten yaitu Bengkalis, Rohil dan Rohil saat ini menjadi perhatian seluruh pihak. Bahkan sempat menjadi konflik sosial karena masyarakat setempat meminta agar Jalan tersebut segera di perbaiki. 

Namun konflik sosial bagi masyarakat yang berada di Jalan Rangau KM 15 Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis yang juga merupakan Jalan Tingkat Provinsi Riau telah selesai dikarenakan pihak Kapolres Bengkalis AKBP Indra Witmiko melakukan pertemuan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Memastikan apakah jalan Rangau tersebut kewenangan Provinsi, sejumlah Wartawan Duri mencoba konfirmasi kepada Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar saat menghadiri Jambore HUT PGRI Ke 77 di Kecamatan Mandau,  Sabtu (26/11) kemarin. 

Saat dikonfirmasi sejumlah Wartawan Duri,  Gubri Syamsuar sepertinya tidak tahu atau pura-pura tidak tahu kalau Jalan Rangau tersebut jadi kewenangan Pihak Provinsi Riau. 

"Itu kan kata kalian aja bilang Jalan tersebut merupakan Tingkat Provinsi. Biar nanti kita cek apakah Jalan tersebut Tingkat Provinsi atau tidak," ucap Syamsuar sembari berjalan di tengah-tengah Wartawan saat di wawancara (Doorstop). 

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Provinsi, Hardianto saat ditemui atas kerusakan Jalan Rangau tersebut mengatakan Itu statusnya memang Jalan Provinsi namun karena keterbatasan anggaran menjadi terkendala ditangani.

"Tetapi kondisi Jalan tersebut sangat parah, maka perlu kita prioritaskan, tetapi kendalanya kita DPRD bersama Pemerintah Provinsi Riau sudah mengesahkan APBD Tahun 2023," ujarnya.

Ditambahkannya, Namun nanti kita bisa lakukan pemeliharaan di Jalan Rangau tersebut terlebih dahulu, nanti diarahkan UPT disana ada anggaran Swakelola agar bisa dilakukan penanganan sementara dan tidak terlalu rusak parah.

"Terpenting itu bantu kami bisa dari Masyarakat, LSM dan Pemerintah setempat untuk membuat resmi kepada Pemerintah Provinsi maupun DPRD atas kerusakan Jalan Rangau tersebut," pungkasnya.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar