Soal Pemekaran H. Siantar Desak RT RW, Lurah dan Camat Buat Usulan

H. Siantar Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis

Nusaperdana.com, Bengkalis - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) lewat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)  Kabupaten Bengkalis yang diketuai oleh Sanusi, terus menggelar rapat wacana pemekaran kelurahan dan kecamatan bersama pihak terkait.

Sejalan itu, para Ketua RT, RW, Lurah dan Camat didesak segera membuat usulan pemekaran kelurahan dan kecamatan untuk mendukung wacana pemekaran wilayah di tengah pandemi Covid 19, termasuk para Ketua RT, RW, Lurah  dan Camat di Kecamatan Mandau, notabene terpadat penduduknya dibanding 10 wilayah kecamatan lainnya yang ada di 'Negeri Junjungan' nama lain dari Kabupaten Bengkalis.

'Melihat total penduduk dan luas wilayah Kecamatan Mandau, meliputi 9 kelurahan dan 2 Desa, sangat layak untuk dimekarkan,' kata Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis, H Siantar saat bincang akrab dengan wartawan pada Jumat (26/3) lalu.

Kata Tokoh Masyarakat Sakai ini, salah satu contohnya kelurahan Air Jamban, dengan total penduduk 60 ribu jiwa lebih. Kalau berpedoman kepada peraturan dan perundang-undangan, wilayah dan jumlah penduduk yang menghuni Air Jamban layak dimekarkan menjadi 5 kelurahan dengan induk.

Masalahnya sambung Siantar, wacana pemekaran bisa diwujudkan kalau mendapar dukungan dari seluruh elemen masyarakat, terutama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, RT RW, Lurah, Camat.

"Itu sebabnya, kalau wacana pemekaran kelurahan dan kecamatan mau terwujud. Kepada seluruh Ketua RT RW, Lurah dan Camat didesak segera membuat usulan pemekaran kelurahan dan kecamatan di wilayah Kecamatan Mandau," serunya.

Untuk itu, mari bersama-sama wujudkan dan usulkan pemekaran kelurahan dan kecamatan di kecamatan Mandau, demi pemerataan pembangunan guna kesejahteraan masyarakat ke depan.

'Sudah saatnya kita pikirkan masa depan Duri, termasuk kecamatan Mandau menjadi lebih baik dan maju ke depan.'

Ingat, dengan harmoni dan kebersamaan impian bisa terwujud. Lepaskan ego kelompok dan kepentingan pribadi demi wujudkan pemekaran kelurahan dan kecamatan untuk kemaslahatan seluruh masyarakat. (Putra



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar