Soal Pemeliharaan LPJU, Bonaran : Jaksa Juga Bilang Saya Geser Anggaran

Soal Pemeliharaan LPJU, Bonaran : Jaksa Juga Bilang Saya Geser Anggaran

Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Bonaran Tambunan, mantan Kepala Dinas Perhubungan tahun 2021 mengatakan, dirinya sudah dipanggil Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Noprianto Sihombing, SH terkait dengan kegiatan pemeliharaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Dia mengatakan, jaksa mempertanyakan soal pergeseran anggaran untuk pemeliharaan LPJU.

Hal itu dikatakannya kepada wartawan diruang kerjanya, Senin (13/06/2022) menjawab tentang realisasi kegiatan pemeliharaan LPJU tahun 2021.

Menurut Bonaran, Dia dipanggil Kejaksaan usai lebaran. Kepada jaksa yang mempertanyakan itu, dia membantah soal adanya pergeseran anggaran sebelum perubahan APBD 2021 untuk belanja bahan pemeliharaan LPJU.
 
"Jaksa bilang, saya menggeser anggaran untuk pemeliharaan LPJU. Kubilang, mana betul itu,pak. Mana bisa aku menggeser-geser anggaran. Itu pergeseran anggaran harus melalui DPRD" katanya.

Sayangnya Bonaran mengaku tidak mengetahui darimana kejaksaan mendapatkan informasi tentang adanya pergeseran anggaran itu. "Tidak mau dia (jaksa, red) membilangnya" ujarnya.

Lebih lanjut Bonaran meminta agar hal itu dipertanyakan kepada Kabid Sarana dan Prasarana Iskandar, ST yang bertindak sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
 
"Kutanya dulu bapak, bisa digeser anggaran sebelum perubahan APBD. Kalau dia (Iskandar,red) bilang bisa, berarti dia lah menggesernya" katanya.

Saat disampaikan pernyataan Iskandar kepada wartawan yang meminta agar pemeliharaan LPJU ditanyakan kepadanya, Bonaran menuding Iskandar sengaja buang badan.

"Sekarang tanya saja dia (Iskandar,red). Dia PPTK nya. Dia yang survei harga, dia yang mesan barang, dia yang menggunakan. Dia kan begitu. Asal apa buang badan" ujar Bonaran.

Mengenai pengakuan Iskandar yang menyatakan bahwa bahan pemeliharaan LPJU dipesan di bulan Juli dan dipasang bulan Agustus, Bonaran membantahnya.

"Kita saja mulai masang bulan sembilan (tahun 2021,red). Sampai bulan tiga kemarin (tahun 2022,red). Makanya bapak tanya orang itu. Jangan pula dibilang orang itu (Iskandar,red), Kadis semua, Kadis semua. Enak kali orang itu" tegas Bonaran.

Data yang dihimpun menyebutkan, pengesahan Perubahan APBD tahun 2021 disahkan DPRD setempat pada 30 September 2021, sehingga baru efektif dapat digunakan dibilang Oktober, lantas bagaimana bisa melakukan pemeliharaan LPJU di bulan 9 atau September?. Menanggapi itu, Bonaran berdalih dia tidak mengingat secara pasti.
 
"Kalau itu aku nggak ingat . Entah bulan sembilan, entah bulan sepuluh" kilah Bonaran.

Sebelumnya, Kabid Sarana dan Prasarana Iskandar, ST yang juga PPTK kegiatan pemeliharaan LPJU, Iskandar, dan Kepala Seksi yang membidangi pemeliharaan LPJU, Safrina Mahtari, Jum,at (10/6) mengatakan, pemesanan bahan LPJU dilaksanakan bulan Juli dan dipasang bulan Agustus 2021.
 
Saat ditanya darimana sumber anggarannya, mengingat di APBD 2021 belum tersedia anggaran untuk itu, Tari mengaku, bendahara menggeser anggaran untuk biaya pendahuluan pemeliharaan LPJU. Ditanya lebih lanjut, Tari meminta agar ditanyakan ke Bendahara.

"Kata bendahara ada anggaran digeser. Didahulukan gitu. Tanya lah bendahara. Saya tidak tahu itu. Pemeliharaan LPJU saat itu mendesak" katanya.(IS)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar