KSOP Bengkalis Soroti Masalah Keselamatan Pelabuhan Roro Air Putih
Rapat Pleno PWI Bengkalis Dukung Penuh MTQ Riau dan Evaluasi Keanggotaan
Soal sabu 1,1 Gram dan Pil Extacy 0,9 Gram Di Kamar Hotel bersama 2 Pelaku Di Amankan

Nusaperdana.com, Duri - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis Sabtu Pekan Pertama November 2020 berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 1,1 Gram dan Pil Extacy 0,9 Gram salah satu kamar Hotel di bilangan Kota Duri, bersama 2 orang Pelaku.
Kedua Pelaku Diamankan Bernama Maruli Tuah Harahap (23 th) warga kecamatan Pinggir dan Roni Setiawan (25 th) warga Kandis karna ada gerak gerik mencurigakan masuk ke kamar Hotel.
Kapolres Bengkalis Melalui Kasat Narkoba Syahrizal menjelaskan Kronologis Penangkapan Pada Sabtu (07/11) sekira pukul 18.00 Wib, Tim opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi pesta narkoba di kamar sebuah hotel di Jalan Sudirman Kelurahan Babusallam Kecamatan Mandau, Kemudian Kasat Narkoba Polres Bengkalis, memerintahkan tim untuk melakukan lidik.
Kemudian sekira pukul 19.00 Wib tim melihat seseorang yang mencurigakan masuk kekamar sebuah hotel dan langsung melakukan penggeledahan tim menemukan satu paket shabu diatas meja dihadapan tersangka Roni Setiawan, uang tunai Rp. 200.000 dan hp ditemukan dikantong celananya.
Lalu dilakukan penggeledahan terhadap tersangka Maruli Tua Harahap ditemukan satu paket berisi serbuk Extasi dan HP didalam kantong tersangka, kemudian tim melakukan penggeledahan dirumah Maruli Tua Harahap ditemukan sebuah kotak rokok merk sampoerna dimana berisi tiga paket sabu-sabu di samping rumah tersangka.
Ditambahkan Syahrizal saat dilakukan interogasi tentang asal sabu-sabu dan Extacy tersebut, kemudian tersangka Maruli Tua Harahap menjelaskan mendapatkan narkoba dari tersangka Roni Setiawan kemudian tim melakukan interogasi tentang asal Narkoba kepada tersangka Roni Setiawan menjelaskan mendapatkan sabu-sabu dan Extacy dari seseorang yang tidak dikenalnya yang berada di Kabupaten Siak.
Selanjutnya terhadap para Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis, guna proses penyelidikan lebih lanjut. Terang kasat Narkoba Syahrizal. (Putra)
Berita Lainnya
ICI Riau Menyayangkan Pemkab Kampar Bangun Fasilitas Instansi Vertikal Disaat Efisiensi Anggaran
Rapat Pleno PWI Bengkalis Dukung Penuh MTQ Riau dan Evaluasi Keanggotaan
Prestasi Membanggakan SMPN 1 Siak Sempena Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025
Marak Jual Beli Internet Ilegal di Inhil, BUMDes dan Individu Diduga Terlibat
Satlantas Polres Kampar Berikan Edukasi dan Helm SNI Kepada Pelajar di SMP N 1 Bangkinang Kota, Wujudkan Kamseltibcarlantas
Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Etika Berlalu Lintas di SMP N 2 Bangkinang, Wujudkan Kamseltibcarlantas
Kapolsek Tambang Rapat Koordinasi Terkait Harkamtibmas Dalam Operasional Perusahaan dan Larangan Pemanfaatan Tambang Ilegal
KSOP Bengkalis Soroti Masalah Keselamatan Pelabuhan Roro Air Putih