SPBU 14 284 135 Diduga Jual BBM Solar Subsidi Kepada Mafia Minyak
NUSAPERDANA.COM, KAMPAR,- Minyak solar bersubsidi yang seharusnya untuk mobil minibus dan bus, pihak Pertamina sudah melarang kepada seluruh SPBU untuk tidak melayani masyarakat untuk membeli minyak subsidi dengan memakai jeregen besar.
Larangan tersebut tidak berlaku untuk SPBU 14 284 135 Desa Sumber Sari Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar dengan leluasa menjual sama Mafia dan leluasa mengisi Jeregen ukuran besar yang berada diatas mobil Colt diesel.
Menurut pantauan wartawan di lokasi, Kamis dini hari (28/12) bahwa mobil pembawa Jeregen untuk mengisi minyak solar bersubsidi antri di SPBU 14 284 135 DESA Sumber Sari Kecematan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Riau.
Salah seorang sopir dump truk pembawa Jeregen pengisi solar bersubsidi yang tidak mau disebut namanya mengatakan, kami membawa solar untuk perkebunan sawit.
"Kami hanya supir untuk melangsir minyak solar dan pemilik mobil menjual solar subsidi untuk usaha alat berat yang sedang bekerja diperkebunan sawit," ungkapnya.
Sementara pekerja SPBU 14 284 135 Desa Sumber Sari Tapung Hulu tidak mau berkomentar terkait adanya pihak SPBU melayani pengisian solar subsidi oleh pihak SPBU.
Berdasarkan Pasal 55 : Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

Berita Lainnya
Program Studi Akuntansi FEB UNISI Raih Akreditasi Unggul, Dekan: Momentum Tingkatkan Mutu dan Daya Saing
Program Kapal Baca JALUR Hadir di Pesisir Inhil, Satpolairud Gandeng Mahasiswa KKN UNRI Tingkatkan Minat Baca Anak
Sentuh Warga Pesisir Inhil, Satpolairud Gandeng Mahasiswa KKN UNRI Bagikan Sembako Lewat Program JALUR
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Batang Tuaka Diresmikan, Permudah Akses Warga Dusun Panglima
Program Studi Akuntansi FEB UNISI Raih Akreditasi Unggul, Dekan: Momentum Meningkatkan Mutu dan Daya Saing
Di Momen Perpisahan, AKP Anra Nosa Titip Program Magrib Mengaji dan Budaya Membaca Al-Qur'an
PBH PERADI Pekanbaru Soroti Mandeknya Sengketa Eks Karyawan RS Syafira, Desak Disnaker Bertindak Tegas
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar