Staf Ahli Bupati Buka Sosialisasi UU Kekerasan Seksual
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, Ir. Jumingan membuka secara resmi kegiatan sosialisasi Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) di aula BKPP Labuhanbatu, Selasa (21/06/2022).
Dalam amanat yang dibacakan Jumingan, Bupati dr. Erik Astrada Ritonga, MKM mengatakan, kekerasan seksual merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Pelanggaran HAM, kejahatan terhadap martabat kemanusiaan serta bentuk diskriminasi yang harus dihapuskan" katanya.
Sosialisasi itu diikuti oleh perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu, perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat, perwakilan Kantor Kemenag Labuhanbatu perwakilan beberapa OPD di lingkungan Pemkab Labuhanbatu.(IS)

Berita Lainnya
Kapolsek Sabak Auh Tinjau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita di Siak, Pastikan Pertumbuhan Tanaman Optimal
Sinergi Polri dan Warga: Bhabinkamtibmas Sungai Simbar Rawat Tanaman Sawi Bersama Masyarakat
Soroti Video Viral Anak di Inhil, Ketua PW-IWO Riau Ingatkan Pentingnya Perlindungan Identitas Anak
Penutupan Lomba Lacak Kamtibmas di Pelabuhan Tembilahan Meriah, Wujud Kedekatan Polri dan Warga
Tanaman Jagung di Tanjung Simpang Tumbuh Subur, Bhabinkamtibmas Temukan Sejumlah Titik Serangan Hama
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek KSKP Tembilahan Pantau Pertumbuhan Jagung Milik Warga
Lapas Pasir Pengaraian Salurkan Bantuan Sosial ke Surau Suluk Al-Istiqomah, Wujud Nyata Kepedulian kepada Masyarakat
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek Rambah Samo Pimpin Penanaman Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sei Kuning