79 Perkara Barang Bukti Inkrah Kejari Bengkalis di Musnahkan
Pemko Pekanbaru Bakal Gunakan Mobil CCTV Mini Bantu Penanganan Banjir
4 Fraksi di DPRD Kampar Menyoroti Tunda Bayar 63 Milyar
Staf Ahli Bupati Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tipidum dan TPUL di Kejari Bengkalis

Nusaperdana.com,Bengkalis--Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Ed Efendi menghadiri pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (INKRACHT) yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis, Kamis (10/4/2025), bertempat di Halaman Kantor Kajari Bengkalis.
Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Sri Odit Megonondo dan turut disaksikan oleh Kapolres Bengkalis diwakili Kasat Samapta AKP Cecep Sujafar, Dandim 0303/Bengkalis diwakili Pasiintel Lettu Inf. Agus Dani, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis diwakili Hakim Sianturi.
Dalam sambutannya Kajari Bengkalis Sri Odit Megonondo mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan pertama dilaksanakan di awal tahun 2025, Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut berupa barang bukti sebanyak 79 perkara dengan rincian jumlah barang bukti perkara narkotika 56 perkara, shabu-shabu 121,17 gram, Ganja 31,9 gram, Pil Ekstasi 63 butir, jumlah barang bukti perkara OHARDA 9 perkara, jumlah barang bukti perkara Kamnegtibum dan TPUL 15 Perkara.
“Ini wujud sinergitas kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama pelayanan di bidang hukum,” ucapnya.
Dikesempatan tersebut Bupati Bengkalis diwakili Staf ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Ed Efendi mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kinerja segenap aparat penegak hukum yang telah mampu memberantas pelaku kejahatan, peredaran narkoba dan pelanggaran hukum lainnya di wilayah Kabupaten Bengkalis.
“Apresiasi kami sampaikan kepada aparat penegak hukum dalam hal ini adalah Kejari, Polri, TNI dan aparat penegak hukum lainnya. Melalui pemusnahan barang bukti ini, harapan kita jangan sampai terjadi pelanggaran untuk yang kedua kalinya. Sehingga masyarakat bisa betul-betul menyadari dan bisa saling mengawasi,” ujarnya.
Ed menambahkan kita sadari, Kabupaten Bengkalis merupakan salah satu pintu utama masuknya narkoba di negeri junjungan ini, pemusnahan barang ini menjadi bukti di Bengkalis sangat mengkhawatirkan peredaran narkoba.
“Di Lapas saat ini jumlah persentasenya tertinggi adalah kasus narkoba”, tutup Ed.
Hadir juga pada pemusnahan tersebut Kepala Lapas Bengkalis diwakili Hasan, Kepala Bea Cukai Bengkalis diwakili Asisten Penindakan Diki Iskandar, Sekretaris Kesbangpol Anuar, Kabag Hukum Muhammad Fendro Arrasyid dan undangan lainnya.(Infotorial Bengkalis/Donni)
Berita Lainnya
Meriahkan HBP, Kalapas IIA Bangkinang Resmi Buka Pekan Olahraga dan Seni Narapidana
Bupati Kasmarni Hadiri Halal Bihalal Pengurus DPD Partai Gerindra
Kadis Kominfotik Bengkalis Buka Rapat Penyusunan Domain SIA-SPBE
Tumpukan Sampah di Pekanbaru Memprihatinkan: Wali Kota dan Kapolda Riau Beri Peringatan
Bupati Bengkalis Apresiasi Antusias Masyarakat Bengkalis Ikuti Fun Run 2025
Bupati Bengkalis Sambut Tim BPK Laksanakan Pemeriksaan Terperinci LKPD 2024
Di Pimpin Sekda, Pemkab Bengkalis Rapat Persiapan Pembentukan Sekolah Rakyat
Pemko Pekanbaru Bakal Gunakan Mobil CCTV Mini Bantu Penanganan Banjir