PWI Bengkalis Tuntaskan Keikutsertaan dalam Rangkaian HPN 2026 di Banten
Stop Query Tak Berizin Satreskrim Polres Rohul Amankan Pemiliknya
Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Personil Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal (Tipidter Sat Reskrim) Polres Rokan Hulu, mengamankan pemilik usaha pertambangan Quari atau galian C,diduga tidak mengantongi izin usaha pertambangan (IUP).
Hal ini disampaikan Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, SIK.MH melalui Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Dr Raja Kosmos Parmulais, SH.MH, ia mengatakan usaha pertambangan Quari ini tidak dilengkapi Ijin Usaha Pertambangan (IUP).
"kita melakukan penyidikan sudah satu Minggu dan dihari jum'at 29/9/2023 kita berhasil menangkap pelaku yang ternyata juga pemilik usaha Quari tersebut, dan pelaku seorang pria berinisial RU (34),"kata Kasat Reskrim sabtu (30/9/2023).
Pelaku berhasil diamankan saat pelaku sedang bekerja di lokasi Quari-nya tepatnya di Aliran Sungai Batang Lubuh, Dusun Kasimang, Desa Kepenuhan Hilir, Kecamatan Kepenuhan (Kota Tengah), Kabupaten Rohul.
Pada saat penangkapan terhadap pelaku, didapati Barang Bukti (BB) berupa satu unit alat berat Merk Komatsu 120 warna kuning serta uang hasil penjualan pasir dan batu senilai Rp 600.000.
"Pelaku dan BB yang disebutkan sudah diamankan di Mapolres Rohul untuk diproses lebih lanjut, untuk tersangka pelaku dijerat Pasal 158 UU No 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU No 4 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara," tegas AKP Dr Raja.
Sabtu (30/9/2023).
juga berkomitmen, akan terus melakukan penanganan terhadap kasus-kasus pertambangan ilegal khususnya di wilayah hukum Polres Rohul.
"Sampai saat ini sudah dua kali kita berhasil melakukan pengungkapan kegiatan usaha pertambangan tanpa dilengkapi IUP dengan empat orang tersangka dan dua unit alat berat
Juga,kita akan konsisten dalam penegakan hukum, prinsipnya jika ada yang melanggar hukum dalam menjalankan aktifitas usahanya akan kita tindak tegas, tentunya dengan azas dan prosedur penegakan hukum yang benar,"Tandas Raja Cosmos Parmulais..
(jtk).

Berita Lainnya
Wakil Bupati Kampar Buka Pawai Ta'aruf Akbar Sambut Ramadhan 1447 H di Salo
Awak Media Soroti Dugaan Galian Tanah Timbunan di Simpang Kubu, Surat Konfirmasi ke Polisi Tak Berbalas
Satpol PP Kampar Turun ke Lokasi, Kafe My Love di Tanjung Sawit Mendadak Tutup, Diduga Ada Kebocoran Informasi
Pemuda Kampar Kritik Kebijakan Pencabutan HGU, Pertanyakan Ketegasan Pemerintah terhadap Konflik Lahan Masyarakat
Polres Kampar Tahan Kades dan Mantan Sekdes Tarai Bangun atas Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Diduga Sediakan Pemandu Lagu dan Jual Miras, Kafe My Love di Tapung Disorot Warga
Disdikpora Kampar Atur Teknis KBM Selama Ramadan 2026, Sekolah Diminta Sesuaikan Pola Belajar
PWI Bengkalis Tuntaskan Keikutsertaan dalam Rangkaian HPN 2026 di Banten