Stop Query Tak Berizin Satreskrim Polres Rohul Amankan Pemiliknya
Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Personil Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal (Tipidter Sat Reskrim) Polres Rokan Hulu, mengamankan pemilik usaha pertambangan Quari atau galian C,diduga tidak mengantongi izin usaha pertambangan (IUP).
Hal ini disampaikan Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, SIK.MH melalui Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Dr Raja Kosmos Parmulais, SH.MH, ia mengatakan usaha pertambangan Quari ini tidak dilengkapi Ijin Usaha Pertambangan (IUP).
"kita melakukan penyidikan sudah satu Minggu dan dihari jum'at 29/9/2023 kita berhasil menangkap pelaku yang ternyata juga pemilik usaha Quari tersebut, dan pelaku seorang pria berinisial RU (34),"kata Kasat Reskrim sabtu (30/9/2023).
Pelaku berhasil diamankan saat pelaku sedang bekerja di lokasi Quari-nya tepatnya di Aliran Sungai Batang Lubuh, Dusun Kasimang, Desa Kepenuhan Hilir, Kecamatan Kepenuhan (Kota Tengah), Kabupaten Rohul.
Pada saat penangkapan terhadap pelaku, didapati Barang Bukti (BB) berupa satu unit alat berat Merk Komatsu 120 warna kuning serta uang hasil penjualan pasir dan batu senilai Rp 600.000.
"Pelaku dan BB yang disebutkan sudah diamankan di Mapolres Rohul untuk diproses lebih lanjut, untuk tersangka pelaku dijerat Pasal 158 UU No 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU No 4 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara," tegas AKP Dr Raja.
Sabtu (30/9/2023).
juga berkomitmen, akan terus melakukan penanganan terhadap kasus-kasus pertambangan ilegal khususnya di wilayah hukum Polres Rohul.
"Sampai saat ini sudah dua kali kita berhasil melakukan pengungkapan kegiatan usaha pertambangan tanpa dilengkapi IUP dengan empat orang tersangka dan dua unit alat berat
Juga,kita akan konsisten dalam penegakan hukum, prinsipnya jika ada yang melanggar hukum dalam menjalankan aktifitas usahanya akan kita tindak tegas, tentunya dengan azas dan prosedur penegakan hukum yang benar,"Tandas Raja Cosmos Parmulais..
(jtk).

Berita Lainnya
Muscab Ke-1 GRIB Jaya Kabupaten Inhil, Nur Alim Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua
Polres Indragiri Hilir Berbagi Takjil Ramadhan kepada Masyarakat di Tembilahan
Salat Jumat Berlangsung, Tabung Minyak Rem Motor Warga Dicuri di Masjid Desa Ridan Permai
Antisipasi Karhutla, ini langkah-langkah yang dilakukan Pemda Siak
DWP MAN 1 Bengkalis Gelar Bazar Baju Layak Pakai, Hasilnya untuk Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
Di Wiliyah Bantan Sari Kabupaten Bengkalis Hutan Mangrove Seluas 3,4 Hektar Dibabat Untuk Usaha Tambak Udang
Galian C di Pulau Tinggi Ditutup, Ketua Komisi III DPRD Riau: Perusahaan Tak Hadir Saat RDP
Dishub Kampar Monitoring Lalu Lintas di Pasar Ramadan, Pastikan Arus Tetap Lancar