Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Kecamatan Salo
Demi Kenyamanan Jemaah, PPIH Siapkan Bus Antar Kota dengan Spek Khusus
Sudah 3 Bulan Tidak Jelas, Keluarga Pembunuhan Pasang Spanduk

Nusaperdana.com, Gowa Sulsel - Keluarga Dahlan Dg.Liwang almarhun sampai saat ini belum ada titik terang, pihak keluarga dan sahabat mendirikan spanduk tepat disamping Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Minggu (15/03/2020).
Spanduk besar berdiri dengan tulisan, Korban Penembakan Pengusaha Coto Makassar Sudah Tiga Bulan Belum Terungkap, yang beralamat samping Citra Land, Jalan Hertasning, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa Sulsel.
Anak korban Hasdalil Mukminat ketika dihubungi mengatakan, "kami mendirikan spanduk itu dengan tujuan mengingatkan kepada pihak Kepolisian bahwa sudah tiga bulan Tetta ku belum ada kejelasan dan setidaknya dari masyarakat juga bisa mengingat bahwa perna ada kejadian pembunuhan Bos coto sampai saat ini pelakunya belum ada yang di tahan," ungkapnya.
Hasdalil Mukminat menilai pihak Polres Gowa lambat menangani kasus almarhum orang tuanya.
"Keluarga semua sudah tidak percaya terhadap pihak kepolisian yang menangani kasus ini," imbuhnya.
"Kami menunggu waktu yang akan ditentukan kalaupun pihak Polres Gowa belum ada kejelasan kami akan melanjutkan ke Polda dan akan kami akan menyurat ke Mabes Polri," pungkasnya. (Amir)
Berita Lainnya
Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Kecamatan Salo
Polres Kampar Lakukan Patroli di Desa Siabu Untuk Mencegah Ilegal Logging
ICI Riau Menyayangkan Pemkab Kampar Bangun Fasilitas Instansi Vertikal Disaat Efisiensi Anggaran
Rapat Pleno PWI Bengkalis Dukung Penuh MTQ Riau dan Evaluasi Keanggotaan
Prestasi Membanggakan SMPN 1 Siak Sempena Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025
Marak Jual Beli Internet Ilegal di Inhil, BUMDes dan Individu Diduga Terlibat
Satlantas Polres Kampar Berikan Edukasi dan Helm SNI Kepada Pelajar di SMP N 1 Bangkinang Kota, Wujudkan Kamseltibcarlantas
Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Etika Berlalu Lintas di SMP N 2 Bangkinang, Wujudkan Kamseltibcarlantas