Mediasi Pesantren Al Fauzan dan PKS PT SMK Belum Capai Kesepakatan
Penolakan PKS Oleh Pesantren Al Fauzan Terlalu Berlebihan
KLH Respons Galian Tanah Diduga Ilegal di Simpang Kubu Kampar
Kegiatan APBD Bengkalis 2021 Sudah Bisa Gunakan
Syahrial Abdi: Kegiatan Taat Peraturan, UU, Proporsional, Optimal, Efektif dan Efisien
Nusaperdana.com, Bengkalis - Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis Syahrial Abdi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2021. Jum'at (15/01)
Penyerahan DPA yang dilaksanakan di ruang rapat lantai IV Kantor Bupati Bengkalis itu, sebagai tanda dimulainya pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2021.
Dalam arahannya, kepada masing-masing Kepala SKPD selaku pengguna anggaran, Syahrial mengingatkan agar dalam melaksana kegiatan selalu memegang teguh prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik, taat pada peraturan perundang-undangan, proporsional, optimal, efektif dan efisien.

"Kemudian, harus transparan, bertanggung jawab serta menjunjung tinggi asas keadilan, kepatuhan, serta memperhatikan rencana dan prioritas program yang telah ditetapkan dengan mengedepankan asas manfaat dan berorientasi pada hasil sebesar-besarnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," pesan Syahrial di Kutip dari situs Resmi Diskominfo
Kepada seluruh Kepala SKPD, Syahrial juga mengingatkan, melalui program dan kegiatan yang ada, mesti mampu dan bisa menjawab persoalan-persoalan di tengah masyarakat sesuai dengan kewenangan dan tupoksinya masing-masing.
"Upayakan bagaimana kita bisa meminimalisir resiko, KKN harus kita bantah dari awal. Tunjukkan transparsi kita dengan seluruh anggaran yang kita kelola. Termasuk juga dengan aset yang kita miliki," terangnya
Syahrial mengajak seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama-sama mengaktifkan PPID utama maupun pembantu untuk menunjukkan trasparansi dengan menampilkan dokumen yang bersifat publik.
"Mari kita laksanakan tugas dan pengabdian masing-masing dengan sebaik-baiknya, profesional dan penuh rasa tanggungjawab," ajaknya.
Sebelum menyerahkan DPA, bersama Danramil 01/ Bengkalis Kapten Arh Isnanu, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Kejari Bengkalis Nanik Kushartanti dan Sekretaris Daerah Bengkalis H Bustami Hy, Syahrial menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dan penandatangan Pakta Integritas (PI) para pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis. (Putra)

Berita Lainnya
Mediasi Pesantren Al Fauzan dan PKS PT SMK Belum Capai Kesepakatan
Satpol PP Kampar Bongkar Kedai Remang-remang di Bangkinang, 92 Botol Miras Disita
Inspektorat Kampar Akui Temuan Keuangan Desa Pulau Terap, Tapi Bungkam Soal Kerugian Negara
Penolakan PKS Oleh Pesantren Al Fauzan Terlalu Berlebihan
KLH Respons Galian Tanah Diduga Ilegal di Simpang Kubu Kampar
MK Warning Keras Polri-Kejaksaan: Wartawan Tak Bisa Dipidana, Pasal 433–434 KUHP Baru Dilarang Sentuh Karya Jurnalistik
MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana, MHD Sanusi: Pasal 433–434 KUHP Baru Tak Boleh Jadi Alat Bungkam Pers
GMNI Minta Pemkab Inhil Anggarkan Program UHC Setahun Penuh