Syaiful Ardi Apresiasi Kinerja Komisi I Pembahasan Pilkades Serentak Bersama OPD
Nusaperdana.com,Bengkalis - Wakil Ketua III Syaiful Ardi apresiasi kinerja komisi I yang telah menjalankan amanah untuk melanjutkan pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Pemilihan Kepala Desa serentak sesuai dengan surat edaran Kemendagri, Rabu (01/01/2023).
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pemilihan Kepala Desa adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat daerah di desa dalam rangka memilih kepala desa yang bersifat langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan adil.
Sesuai dengan Permendagri no 72 Tahun 2020 tentang Perubahan kedua atas Permendagri 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Dengan Permendagri tentang Pemilihan Kepala Desa ini menjadi dasar hukum Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk dapat melakukan Pemilihan Kepala Desa di Daerah secara serentak atau pun bergelombang mulai ditetapkan.
Disamping itu Wakil Ketua III Syaiful Ardi mengatakan Kami atas nama Fraksi PAN dan Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Bengkalis Menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas PMD dan Bupati Kabupaten Bengkalis apabila di laksanakan atau tidaknya penyelenggaraan pilkades ini tergantung kesiapan Pemerintah Daerah untuk menyelenggarakannya.
"Saya sebagai wakil ketua DPRD sangat mendukung dan berharap komisi I dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis dalam hali ini OPD terkait untuk mengambil langkah yang tepat sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku," pungkasnya.**
Berita Lainnya
Pemkab Tegal Siap Distribusikan Beras 1.050 Ton kepada 52.500 Keluarga
Study Banding Komisi I Blangko E-KTP Tahun 2021 berharap dapat Melalui Sistem Hibah dari APBD
Kapolda Irjen Iqbal Menggelar dan Membuka Secara Resmi Rapim Polda Riau 2022
Obyek Wisata di Purwakarta Mulai Dibuka Tanggal 26
DPD PAN Bengkalis Guyur Disinfektan, bagi Ribuan Masker dan 600 botol Antiseptik ke Masyarakat Duri
Pimpin Rapat Banmus, Syofyan : Itu Untuk Mengakomodir Kepentingan Masyarakat
Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Daun Ganja Kering Seberat 8,88 Kg
Camat Kota Kisaran Timur Pimpin Apel Gabungan ASN Se-Kecamatan Kota Kisaran Timur