Tak Miliki Identitas, 57 Penduduk Musiman Terjaring Operasi Yustisi
Nusaperdana.com, Surabaya - Operasi yustisi yang digelar oleh pihak Kecamatan Tandes, berhasil mengamankan 57 penduduk musiman yang diketahui tak memiliki identitas tetap.
Dalam razia tersebut, pihak Kecamatan pun turut melibatkan TNI-AD, khususnya Koramil Tandes.
“57 penduduk musiman itu tinggal di Kelurahan Manukan Kulon. Mereka nantinya akan kami bawa ke kantor Kecamatan untuk dilakukan pendataan dan kelengkapan administras,” ujar Danramil Tandes, Mayor Inf Suwadi, Jumat (17/1/2020).
Bukan hanya itu saja, kata Suwadi, puluhan penduduk musiman yang terdiri dari 27 wanita dan 30 laki-laki itu, nantinya juga diminta untuk membuat surat pernyataan.
“Itu sebagai upaya untuk melakukan cegah dan deteksi dini terhadap segala bentuk ancaman yang dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki niatan untuk mengganggu kondusifitas wilayah,” jelas Mayor Inf Suwadi.**rls

Berita Lainnya
Polsek Pelangiran Tanam Jagung 1 Hektare Dukung Swasembada Pangan 2026 di Inhil
Peternak Sapi di Inhil Dapat Suntikan Semangat dari Polisi, Ini yang Disampaikan!
LSM KOREK Riau Minta BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Audit Kegiatan Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir
Antisipasi Musim Kemarau ,Polsek Bonai Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Bonai Darussalam
Polsek Pelangiran Monitoring Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan di Bagan Jaya
Lapas Pasir Pangaraian Tingkatkan Kesiapsiagaan, APAR Diperiksa Bersama Damkar Rohul
Sinergi Polri dan Petani, Tanaman Gambas serta Pare di Pelangiran Tunjukkan Perkembangan Positif
Penuh Haru, Wakil Bupati Rohul Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 8