Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Tak Tanggung-tanggung, Positif Covid-19 di Inhil Bertambah 14 Kasus
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali bertambah. Tidak tanggung-tanggung, kali ini penambahan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Inhil adalah sebanyak 14 (empat belas) kasus.
Menurut Ketua Tim Medis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, dr Alexis, penambahan kasus positif tersebut terjadi setelah dilakukan tracing terhadap pasien yang telah lebih dulu dinyatakan positif Covid-19.
"Yang baru dinyatakan positif setelah menjalani uji swab ini adalah orang yang pernah memiliki riwayat kontak dengan pasien sebelumnya. Artinya, terjadi penularan," kata dr Alexis melalui keterangan tertulis, Selasa (23/6/2020) sore.
Dr Alexis tidak merinci pasien mana saja yang merupakan kasus penularan dari pasien terdahulu. Dia hanya membenarkan, bahwa memang 14 kasus positif yang baru pernah memiliki riwayat kontak dengan pasien sebelumnya.
"Yang jelas, kepada pasien positif Covid-19 tetaplah semangat dan terus optimis demi kesembuhan. Tim medis akan senantiasa melakukan yang terbaik bagi para pasien," tukasnya.
Sebagai informasi, berikut inisial nama dan data pelengkap lainnya dari 14 pasien positif Covid-19 Kabupaten Inhil:
1. Pasien ke 23 positif Covid 19 adalah Ny AKD (39 thn) warga Tembilahan merupakan RS Nakes Puri Husada memiliki riwayat Kontak erat dengan pasien positif Covid.
2. Pasien ke 24 positif Covid 19 adalah Ny D F (41 thn ) warga Tembilahan merupakan RS Nakes Puri Husada memiliki riwayat Kontak erat dengan pasien positif Covid.
3. Pasien ke 25 positif adalah Tn R (38 thn) merupakan karyawan di RSUD PH warga Tembilahan memiliki riwayat Kontak erat dengan pasien positif Covid.
4. Pasien ke 26 positif adalah Anak K H N (14 thn) merupakan warga Bekawan Mandah , belum diketahui sumber penularanya , terjaring setelah rapid test untuk keperluan perjalanan keluar kota
5. Pasien ke 27 positif adalah Nn K (18 thn) merupakan warga Lahang, yang memiliki riwayat Kontak erat dengan pasien positif Covid. ( adek dari pasien covid inisial I S )
6. Pasien ke 28 positif adalah Ny M (45 thn) merupakan warga Lahang, yang memiliki riwayat Kontak erat dengan pasien positif Covid. ( orang tua dari pasien covid IS )
7. Pasien ke 29 positif adalah Tn M (64 thn) merupakan warga Keritang, sampai saat belum diketahui sumber penularanya. Rujukan dari PKM keritang dengan hasil rapid test Positif.
8. Pasien ke 30 positif adalah Tn M S (47 thn) merupakan warga Guntung , sampai saat belum diketahui sumber penularanya. Rujukan dari RSUD Raja Musa
9. Pasien ke 31 positif adalah Ny R Z (52 thn) merupakan warga Tembilahan , yang memiliki riwayat Kontak erat dengan pasien positif Covid.
10. Pasien ke 32 positif adalah Tn B Ku (22 thn) merupakan warga Guntung , memiliki Riwayat perjalanan dari propinsi Lampung, yang terjaring dari swab masal yang sebelum nya dilakukan oleh Dinkes Propinsi dan kabupaten.
11. Pasien ke 33 positif adalah Tn B Kw (31 thn) merupakan warga Guntung , sampai saat belum diketahui sumber penularanya, yang terjaring dari swab masal yang sebelum nya dilakukan oleh Dinkes Propinsi dan kabupaten.
12. Pasien ke 34 positif adalah Tn M I H (30 thn) merupakan warga Guntung , sampai saat belum diketahui sumber penularanya, yang terjaring dari swab masal yang sebelum nya dilakukan oleh Dinkes Propinsi dan kabupaten.
13. Pasien ke 35 positif adalah Nn RAR (14 thn) merupakan warga pulau burung, yang memiliki riwayat perjalanan dari batam, yang terjaring dari swab masal yang sebelum nya dilakukan oleh Dinkes Propinsi dan kabupaten.
14. Pasien ke 36 positif adalah Nn FAR (9 thn) merupakan warga pulau burung, yang memiliki riwayat perjalanan dari batam, yang terjaring dari swab masal yang sebelum nya dilakukan oleh Dinkes Propinsi dan kabupaten.

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi