Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tekan Penyebaran Covid-19, Tim Satgas Gabungan Kab. Kampar Terus Lakukan Operasi Justisi
Nusaperdana.com, *BANGKINANG KOTA* - Untuk menekan angka penyebaran Covid-19, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kampar terus lakukan Operasi Justisi untuk menertibkan para pelanggar Protokol Kesehatan.
Sebagaimana terpantau pagi jelang siang ini Jumat (04/06/2021), Tim Satgas Gabungan dari beberapa instansi ini kembali menggelar razia, terhadap pelanggar Protokol Kesehatan di kawasan Plaza Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota.
Operasi Justisi ini dipimpin Kabag Ops Polres Kampar KOMPOL Hadi Purnama SIP didampingi Kasat Binmas AKP Handono Sujaryanto S.Sos, MH, Kasubag Hukum AKP Masrial, Kabid Gakda Satpol PP Kampar Sawir Dt. Tandiko MSi dan beberapa Perwira Polres Kampar lainnya.
Untuk tim pelaksana terdiri dari personel Polres Kampar sebanyak 28 orang, anggota Kodim 0313/ KPR sebanyak 9 orang, anggota Satpol PP Kampar 12 orang dan personel BPBD Kampar 5 orang.
Sekira pukul 09.30 wib Tim gabungan ini langsung melakukan razia terhadap masyarakat dikawasan Plaza Bangkinang, sejumlah masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan tidak menggunakan masker terjaring dalam Operasi Justisi ini.
Sebanyak 15 orang dilakukan sidang ditempat dengan perangkat sidang dari Pengadilan Negeri Bangkinang, terdiri hari Hakim Ketua Andy Graha SH, MH dan Panitera Pengganti Nurasiah SH, dan dari Kejaksaan Negeri Kampar hadir Salman alfarisi SH.
Setelah dilakukan sidang ditempat kemudian terhadap 3 orang pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dengan menyapu dan memunguti sampah dilingkungan pasar, sementara 12 orang pelanggar lainnya diberikan sanksi denda dengan jumlah denda keseluruhan sebesar Rp 360 ribu.
Para pelanggar ini juga diberikan arahan dan pembinaan agar kedepannya dapat mematuhi Protokol Kesehatan, Operasi Justisi ini berakhir sekira pukul 11.00 wib dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar.(Redaksi)

Berita Lainnya
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM