Tembus Angka 25.000, Dani M Nursalam Melenggang Menuju Kursi DPRD Riau
Inhil - H Dani M Nursalam selaku Calon Legislatif Daerah Pemilihan 7 DPRD Provinsi Riau dipastikan melenggang menuju kursi DPRD Provinsi Riau setelah berhasil menembus angka 25.000 untuk perolehan suara pribadi pada Pemilu Serentak 2019.
Oleh karenanya, Pria yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Inhil ini mengungkapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat Kabupaten Inhil kepada Dirinya untuk mengemban amanah sebagai anggota DPRD Provinsi Riau periode 2019-2024.
"Rasa syukur juga Saya sampaikan kepada Allah SWT atas raihan pada Pemilu Serentak 2019 beberapa waktu lalu," ungkap pentolan Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Inhil itu melalui sambungan seluler, Jum'at (3/5/2019).
Sebagaimana diketahui, berdasarkan penghitungan suara di internal Partai Kebangkitan Bangsa, H Dani M Nursalam saat ini berada pada posisi puncak untuk perolehan suara pribadi antar Caleg.
Sedangkan, untuk total keseluruhan Partai Kebangkitan Bangsa memperoleh suara sebanyak 42.000, berada di peringkat kedua perolehan suara terbanyak pada Daerah Pemilihan Riau 7 setelah Partai Golongan Karya.
Dani, begitu biasanya Dia disapa, juga mengapresiasi para pihak yang sedari awal telah bekerja keras dan berjuang dalam upaya pemenangan Dirinya. Lebih lagi, kepada para Calon Legislatif yang turut berkontestasi dengan Dirinya dalam 'Perahu' yang sama, PKB.
"Terima kasih sekali lagi Saya ucapkan, khususnya kepada keluarga, rekan-rekan, jajaran pengurus PKB Inhil dan relawan yang telah mendukung dan turut membantu," katanya.
Selanjutnya, Dani mengaku, kedepan setelah resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau, Dirinya akan senantiasa mengemban amanah dan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan sebaik-baiknya.
"Kemenangan ini bukan merupakan akhir dari perjuangan. Perjalanan baru saja dimulai, masih banyak tugas dan amanah rakyat yang mesti diselesaikan," tukasnya mantap.

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo