Camat Mandau Safari Ramadhan di Masjid Baitul Ibadah Desa Bathin Betuah
Peduli Tahanan Kapolres Kampar Bagikan Nasi Kotak
Berkah Puasa Pak Suratno Diantar Sembako Oleh Polsek Kuala Cenaku
Terekam CCTV, 2 Pelaku Pencurian HP Milik Mahasiswa Yang KKN Ditangkap Polsek Kampar
Nusaperdana.com, Kampar - Unit Reskrim Polsek Kampar tangkap dua orang pria warga Air Tiris, sebagai tersangka pencurian 2 unit HP milik mahasiswa yang tengah melaksanakan KKN.
Tersangka kasus pencurian yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah EC (30) dan MU (39), keduanya warga Kelurahan Air Tiris Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 1 unit HP merk Realme dan 1 unit HP merk iPhone 7 plus, sebuah kotak HP iPhone 7 plus dan selembar faktur pembeliannya.
Peristiwa ini berawal pada Jumat (23/07/2021) sekira pukul 04.00 Wib, saat itu Wahyu Darmawan (pelapor) baru bangun dari tidurnya dan akan melaksanakan sholat subuh. Setelah terbangun Wahyu mengecek 2 unit HP miliknya yang diletakkan tidak jauh darinya sebelum tidur, ternyata HP tersebut sudah tidak ada atau hilang.
Mendapati hal itu, Wahyu langsung membangunkan teman-temannya sambil memberitahukan bahwa HP miliknya hilang, mereka kemudian berusaha mencari namun tidak menemukannya. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian senilai Rp 7,2 juta, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH perintahkan Kanit Reskrim IPTU Toni, S.H, M.H, bersama Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.
Berdasarkan hasil olah TKP dan pengecekan rekaman CCTV milik tetangga korban, diketahui identitas pelaku yang melakukan pencurian tersebut. Selanjutnya dilakukan pencarian informasi dan keberadaan pelaku.
Pada Kamis malam (29/07/2021) sekira pukul 20.00 wib, petugas menemukan tersangka EC di rumah orang tuanya yang berlokasi di Kelurahan Air Tiris dan langsung mengamankannya. Saat diinterogasi, EC mengakui perbuatannya dan memberi tahu petugas bahwa dia melakukan pencurian bersama temannya MU.
Tanpa buang waktu petugas langsung mendatangi rumah MU yang tidak jauh dari rumah EC dan langsung menangkapnya, keduanya langsung dibawa ke Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pencurian ini, disampaikan bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Redaksi)
Berita Lainnya
Wujudkan Kamseltibcar dan Cegah Covid-19, Polres Inhil Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2021
Jelang Ramadhan 1443 H, Bupati Kasmarni Gelar Syukuran dan Santuni Anak Yatim
Polisi Ungkap Transaksi Daun Ganja bersama Tersangka di Simpang Puncak
Musibah Kebakaran di RSUD Puri Husada Tembilahan, Hanguskan Gedung Lama
Dandim 0303/Bengkalis Ucapkan Selamat Pengukuhan Bapak dan Bunda Asuh Stunting Provinsi Riau
Intimidasi Wartawan di Toko Bintang, Seorang Laki-laki Dilaporkan
Polres Pelalawan Buka Puasa Bersama Insan Pers
Antisipasi Penyebaran Virus Corona, PT Musim Mas Semprot Disinfektan Di Lima Belas Titik