Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Terkait Anggaran Publikasi Diskominfo Kota Tanjung Pinang Bungkam
Nusaperdana.com, Tanjung Pinang - Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang terkesan sangat tertutup mengenai penggunaan anggaran publikasi.
Sementara itu, awak media ini sering berulang kali mencoba mengkonfirmasi melalui panggilan via telpon dan whatshap terhadap kepala bidang informasi dan saluran komunikasi publik Ibu Ririn untuk mempertanyakan anggaran publikasi namun tak pernah di balas dan di angkat
Hal ini sangatlah disayangkan atas tindakan yang dilakukan oleh diskominfo Kota Tanjungpinang tersebut berdasar undang undang Nomor 14 tahun 2008 tentang terterbukaan informasi dan tranparasi publik salah satu elemmen penting dalam mengujudkan pengyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh informasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Terkait hal ini, awak media menemui Ketua Perkumpulan Jurnalis Media Siber Indonesia (PJMI) Kota Tanjungpinang, di salah satu kedai kopi nongkrong pada jumat (1/4) Ruddi mengatakan, saya heran atas sikap Diskominfo Kota Tanjungpinang yang terkesan mengangkangi undang-undang Keterbukaan Informasi Publik, ucap Ruddi
"Ini ada apa? Apa alasannya Diskominfo Tanjungpinang tidak mau memberi informasi," Pungkasnya
Lebih lanjut Ruddi memaparkan tugas dan fungsi Dinas kominfo adalah menetapkan kebijakan bidang komunikasi dan informatika.
Memimpin pelaksanaan evaluasi dan pelaksanaan di bidang komunikasi serta menyenlengaraankan urusan pemerintah dan pelayanan umum di bidang komunikasi. (red/Anes)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi