Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat Riau
Fakultas Ilmu Hukum UNISI Gelar PKKMB Mahasiswa RPL
Terkait Mobil Dinas, LPPNRI Kampar Layangkan Surat Konfirmasi Ke BPKAD
Nusaperdana.com, Kampar, Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar Layangkan Surat Konfirmasi Secara Resmi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar Provinsi Riau, Rabu siang (4/9/2024).
LPPNRI Kabupaten Kampar menyurati BPKAD Kampar terkait dugaan 150 unit mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar yang dikuasai oleh pihak yang tidak berhak memakai nya.
Menurut pantauan wartawan dikantor BPKAD Kampar, bahwa Daulat Panjaitan didampingi oleh pengurus LPPNRI Sitompul menyerahkan surat ke pihak BPKAD Kampar.
Anggota LPPNRI Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan kepada wartawan dikantor BPKAD Kampar mengatakan, kami dari LPPNRI Kampar menyurati pihak BPKAD Kampar, terkait permasalahan mobil dinas milik Pemkab Kampar.
“Kami hanya meminta data nama – nama orang yang menguasai mobil dinas Pemkab Kampar yang bukan hak nya untuk memakai” tegas Daulat Panjaitan.
Mobil dinas Pemkab Kampar tersebut terlalu banyak dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakai nya. Lebih kurang 150 mobil dinas dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakai nya.
Menjadi pertanyaan kita, siapa yang bermain mobil dinas tersebut sehingga pihak BPKAD Kampar ketakutan untuk mengusulkan penarikan mobil dinas secara paksa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, kata Daulat Panjaitan.
Kami memberikan waktu kepada BPKAD Kampar untuk membalas surat dari LPPNRI selama 7 hari, terangnya dengan singkat.
Berita Lainnya
Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Hadiri Pelantikan PD IGRA Kabupaten Asahan
Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Kembali Naik
Komisi III DPRD Purwakarta Lakukan Kunjungan ke DPUMBMP
Peduli Kaum Dhuafa, dan keluarga pra sejahtera TP PKK Siak Serahkan Sembako
Pj Penghulu Kampung Perincit dilantik Bupati Siak Alfedri
Kasmarni : Layanan Kependudukan Saat Ini Sudah Mulai Membaik
Menko Luhut Submit Omnibus Law pada Desember Mendatang
Motor Raib di Depan Rumah, Polres Inhil Tangkap Dua Orang Pemuda di Kecamatan Enok