Terlibat Narkoba, 2 Warga Tanjabbar Diamankan di Mapolres Inhil
Nusaperdana.com, Inhil - Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan 2 pelaku tindak pidana Narkotika di Jalan Jendral Sudirman, Tembilahan, Jumat (19/6/2020) malam, sekira pukul 20.00 WIB.
Kedua pelaku berjenis kelamin laki-laki itu berinisial H (25) dan R (39). Keduanya merupakan warga Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
"Kedua pelaku langsung digeledah dan didapat barang bukti Narkoba jenis Sabu seberat 10,22 gram," kata Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubbag Humas, AKP Warno Akman, Sabtu (20/6).
Selain Sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti Handphone dan uang tunai.
Kini, kedua pelaku peserta sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Inhil Jalan Gadjah Mada Tembilahan guna penyidikan lebih lanjut.

Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu