Terlibat Narkoba, 2 Warga Tanjabbar Diamankan di Mapolres Inhil
Nusaperdana.com, Inhil - Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan 2 pelaku tindak pidana Narkotika di Jalan Jendral Sudirman, Tembilahan, Jumat (19/6/2020) malam, sekira pukul 20.00 WIB.
Kedua pelaku berjenis kelamin laki-laki itu berinisial H (25) dan R (39). Keduanya merupakan warga Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
"Kedua pelaku langsung digeledah dan didapat barang bukti Narkoba jenis Sabu seberat 10,22 gram," kata Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubbag Humas, AKP Warno Akman, Sabtu (20/6).
Selain Sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti Handphone dan uang tunai.
Kini, kedua pelaku peserta sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Inhil Jalan Gadjah Mada Tembilahan guna penyidikan lebih lanjut.
Berita Lainnya
Hitungan Jam, Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Daun Ganja Kering di Desa Kubang Jaya
Ini Pencapaian Polres Inhil Sepanjang Tahun 2019
Baru Satu Hari Diresmikan, Rumah Singgah Dani M Nursalam Sudah Dikunjungi Masyarakat
Lima Tersangka Korupsi di Kuansing Ditahan
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar, Tangkap Pengedar Shabu di Wilayah Rumbio Jaya
Bupati Bengkalis Resmikan TK Negeri 1 Pembina Kecamatan Pinggir
Seluruh Puskesmas di Aceh Singkil Gelar Serbu Vaksinasi TNI-POLRI
DLH Kampar Mengakui PKS UD Wahyu Jaya Tidak Memiliki AMDAL, LPPNRI Kampar: Kita Menyayangkan DLH Tidak Menyegel