Tersandung Kasus Dana KUR, Irwan Saputra Anggota DPRD Kampar Dua Bulan Tidak Masuk Kantor


Nusaperdana.com, Kampar, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar, Irwan Saputra Anggota Komisi 1, Semenjak Tersandung dalam Kasus Dana KUR di KCP BNI Bangkinang. Dua bulan tidak pernah masuk kantor dan juga putus komunikasi dengan Ketua Komisi I DPRD Kampar Ristanto.

Hal ini di benarkan oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kampar Ristanto ketika di Konfirmasi oleh Wartawan di ruang kerjanya, Senin 21 Juli 2025 mengatakan.

"Iya Irwan Saputra Anggota Komisi 1 DPRD Kampar sudah dua bulan tidak pernah kita ketemu dan berkomunikasi," katanya.

Lanjut di terangkan nya, Irwan Saputra sudah dua bulan tidak pernah masuk kantor dan sudah dua kali dia di panggil oleh pihak kejaksaan Negeri Kabupaten Kampar terkait kasus dana KUR.

"Irwan Saputra Anggota Komisi 1 tersandung kasus dana KUR bukan dia menjadi anggota DPRD Kampar, tetapi sebelum dia menjadi anggota DPRD Kampar," ungkapnya.

Selajutnya Wartawan mempertanyakan Irwan Saputra Anggota Komisi 1 DPRD Kampar sudah dua bulan tidak pernah masuk kantor, apakah ada tidak Sangksi nya.

Ristanto mengatakan persoalan itu di serahkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kampar.

"Persoalan Sangksi kita serahkan ke Badan Kehormatan DPRD Kampar, dan kita berharap kepada Irwan Saputra Anggota Komisi 1 DPRD Kampar untuk koperatif dalam panggilan yang di lakukan oleh pihak kejaksaan Negeri Kabupaten Kampar untuk menghadiri panggilan tersebut," tutupnya.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar