Tes Antigen di Pos Penyekatan, Begini Kesiapan Dinkes Aceh Singkil
Nusaperdana.com, Aceh Singkil - Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil menyiapkan tim khsusus untuk membantu pelaksanaan Rapid Tes Antigen di Pos Penyekatan Perbatasan, Aceh Singkil. Setiap hari, tim ditempatkan di Posko Penyekatan Perbatasan Aceh – Sumatera Utara, desa Biskang, Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil, untuk pencegahan penyebaran Covid 19 di Aceh Singkil. (26/5)
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil, Kepada awak media Nurman mengatakan telah menyiapkan tenaga khusus untuk pemeriksaan selama arus balik Lebaran guna mendukung pihak Kepolisian dalam pelaksanaan Rapid Tes Antigen di Posko Penyekatan.
“Jadi disitu kita tempatkan tenaga analis satu orang, dokter satu orang, perawat satu orang. Kemudian tenaga IT nya satu orang, yang disitu. Kemudian orang TNI, Polri, Perhubungan, Pol PP. Sesuai tugas masing-masing, sesuai tupoksi masing-masing. Orang kesehatan, ya kesehatannya” ujar Nurman.
Pelaksanaan Rapid Tes Antigen diberikan secara gratis. Yang diutamakan untuk warga Kabupaten Aceh Singkil yang tidak bisa menunjukkan bukti bebas Covid atau Rapid Antigen, lanjut Nurman
“Gratis. Kalau ga ada, warga kita kita fasilitasi, kita periksa disitu, sekalian,” tuturnya
Lebih lanjut Nurman mengatakan, pelaksanaan Rapid Tes Antigen di Pos Penyekatan Perbatasan untuk memastikan warga yang masuk ke Aceh Singkil bebas dari Covid 19. Apabila dari hasil test ada warga yang dinyatakan positif Covid 19, maka akan langsung diarahkan untuk Isolasi Mandiri, yang akan dipantau oleh PPKM Mikro Tingkat desa. (Sulaiman)

Berita Lainnya
Polantas Karib Hadir di Car Free Day, Satlantas Polres Inhil Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek KSKP Tembilahan Rawat Tanaman Jagung
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kepala UPT Samsat Bengkalis Datangi PWI, Sampaikan Permintaan Maaf atas Polemik Konfirmasi Wartawan