Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Tidak Mematuhi Aturan PSBB, Polres Gowa Amankan 93 Warga
Nusaperdana.com, Gowa - Menindak lanjuti Peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Polres Gowa melakukan Patroli malam lewat dari Pukul 21.00 Wita.
Dalam patroli di pimpin langsung Kasat Sabhara AKP. AL Habsi, SH. Serta dibantu dari TNI, Satpol, Organisasi Masyarakat Pemudah Pancasila (5/5/20)
Kasat Sabhara menjelaskan,"kami tiap malam turun langsung menindaki warga ketika ada yang melanggar aturan PSBB di Kabupaten Gowa, apabila lewat dari Pukul 21.00 Wita, kami akan bawah ke kantor,"katanya Habsi.
"Adapun pelanggaran yang kami tindak diantaranya tidak menggunakan masker saat keluar rumah, masih membuka warung/kios lewat Pukul 21.00 Wita, berkerumunan dan keluar rumah tidak berkepentingan,"jelasnya.
Malam kedua Polres Gowa berhasil mengamankan 93 orang. Dihalaman Polres warga yang diamankan dilakukan tes suhu badan, dan dikeluarkan surat teguran apabilah masih melakukan pelanggaran maka akan dilakukan karantina selama 14 hari, bukan cuma karantina, namun bagi yang memiliki alat bukti kendaraan akan dilakukan penahanan sampai selesai lebaran.
Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan senjata tajam. (Amir)
- Bom Meledak di Area Gereja Katedral Kota Makassar
- DPKP Inhil Lakukan Sosialisasi Kebakaran Melalui Radio Indra FM
- Bupati Inhil Ikuti Simulasi Pemadaman Kebakaran DPKP Inhil
- Bupati Inhil Pimpin Apel di Lingkungan DPKP Inhil
- Tim Srikandi Seroja Damkar Inhil, Perempuan Tangguh Penjinak Si Jago Merah
- Detik-detik Insiden Kecelakaan Beruntun di Indragiri Hulu, Riau
- Peresmian Makoramil 12/Batang Tuaka Kodim 0314/Inhil
- Danrem 031/Wirabima Kunjungi Kabupaten Inhil, Riau
Tulis Komentar