Tiduri Anak Dibawah Umur di Kebun Sawit, ES Warga Pinggir Ditangkap Polisi
Nusaperdana.com,Pinggir - Kepolisian Sektor (Polsek) Pinggir, Polres Bengkalis, tangkap seorang pria berinisial ES (23) warga jalan Bathin Muajolelo, Desa Pinggir. Senin (18/04) sekitar pukul 23.30 wib.
Ia ditangkap karena diduga telah melakukan persetubuhan (Tiduri-red) terhadap anak dibawah umur berinisial RL (17), yang di laporkan warga berinisial NA (33) bersama saksi SO (43) dan AP (21) dengan nomor laporan : P/64/IV/2022/SPKT/RIAU/ BKS/SEK-PGR, tanggal 10 April 2022.
Saat penangkapan tersangka, tim unit reskrim juga turut mengamakan barang bukti 1 helai baju switer warna kuning, 1 helai celana panjang kain warna abu-abu, 1 Helai celana dalam warna pink dan 1 helai bra warna pink.
Kapolres Bengkalis melalui Kaposek Pinggir Kompol Maitertika, Selasa (19/04) siang menjelaskan kronologi penangkapan berdasarkan laporan Polisi diatas dan memerintahkan Panit I Reskrim IPTU Gogor Ristanto untuk melakukan penyelidikan/ penyidikan terhadap laporan yang telah diterima piket reskrim.

Kemudian dijelaskan Kompol Maitertika dilakukan pemeriksaan terhadap saksi- saksi, dan Visum ET repertum, serta dilakukan gelar perkara TP persetubuhan anak di bawah umur dengan hasil telah terpenuhi 2 alat bukti yang sah dengan barang bukti yang telah disita.
Lalu pada hari Senin (18/04) sekira pukul 22.30 wib, team opsnal Polsek Pinggir segera melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan tersangka, dan diketahui tersangka sedang berada dirumah mertuanya di Desa Pinggir.
Sekira pukul 23.30 wib tersangka berhasil ditangkap dirumah mertuanya di jalan Bhatin Muajolelo Desa Pinggir, dan saat di interogasi ia mengakui perbuatannya telah melakukan persetubuhan badan terhadap korban (RL) sebanyak 1 kali.
"Kemudian tersangka dan barang bukti yang telah diamankan dibawa ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," terang Kompol Maitertika. (Putra)

Berita Lainnya
Bupati Inhil Ikuti Zoom Meeting Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri RI
WBP Lapas Pasir Pengaraian ikuti Ibadah Serentak Secara Nasional melalui Aplikasi Zoom
Bupati Anton Percayakan Yusmar Plh Sekda kab Rohul
Disorot Anggaran Makan Minum Pemkab Kampar Tembus Rp20 Miliar, Bupati Dinilai Abaikan Instruksi Efisiensi
Sampah Menumpuk di Jalan Lingkar, Cermin Kegagalan Bupati Kampar dalam Penataan Lingkungan
Dugaan Utang Ratusan Juta Seret Dua Oknum Polisi, Warga Lapor ke Propam Polda Riau
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Tim RAGA Polres Inhil Optimalkan Patroli Dialogis, Antisipasi Premanisme dan Geng Motor