Tiga Pelajar Tertangkap Mencuri, Ini yang Dilakukan Kapolres


Nusaperdana.com, Toraja Utara - Tiga pelajar SMP kedapatan mencuri di Indomaret di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Rantepao, Kacamatan Rantepao Selasa (11/2/2020). Polres Toraja Utara pun langsung mengamankan untuk dilakukan pembinaan. 

Ada tiga pelajar yang masing-masing berusia 14 tahun yang dikerumuni oleh warga. Saat itu pula Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati Kusuma SIK MH melintas saat ingin pulang dari kantor. Dia pun singgah mengecek warga yang ramai kumpul itu. 

Dia pun langsung menanyakan kepada warga kejadian tersebut. Warga pun menyebutkan bahwa ada pelaku pencurian tertangkap tangan. 

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Kapolres lalu menelfon PS Kanit PPA Polres Toraja Utara Aipda Irwanto Gusri SH dan Piket Polsek Rantepao untuk menangani kasus tersebut. 

Tak berselang lama petugas pun tiba. Ketiga pelajar itupun langsung diserahkan untuk ditelfon orang tuanya agar dilakukan pembinaan. 

"Kasus ini diselesaikan secara diversi karena pelaku di bawah umur. Artinya diberikan pembinaan kepada anak tersebut," kata AKBP Yudha. 

Mantan Kasubdit Tipikor Polda Sulsel itu menerangkan, ketiga remaja itu tidak asal dilakukan pembinaan, karena mereka harus menandatangani pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut dan disaksikan orang tua mereka masing-masing.

"Tujuan utamanya adalah agar para pelaku tindak pidana yang mana masih katagori anak-anak dapat mengubah perilaku negatif ke perilaku positif," tambahnya. 

Selain itu AKBP Yudha juga menyelesaikan persoalan ketiga remaja itu. Menebus hasil curiannya. Bukan berarti membela pencuri, namun agak persoalan ini tidak berkepanjangan lagi. Kemudian orang tua remaja itu harus mendidik anaknya dengan baik. 

"Sebab peran orangtua menjadi kunci utama agar anak-anak tidak melakukan pelanggaran hukum. Kita berharap setelah pembinaan ini semuanya bisa berubah menjadi lebih baik," jelasnya. (Hms/Arie)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar