Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Medis Nyatakan Pasien Covid-19 Inhil Berusia 13 Tahun Sembuh
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Tim Medis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyatakan Pasien Positif Covid-19, SA (13) yang merupakan warga Sungai Beringin, Tembilahan sembuh setelah sempat menjalani perawatan di RSUD Puri Husada Tembilahan. SA (13) menjadi pasien positif Covid-19 keempat yang dikonfirmasi sembuh.
Kabar gembira tentang kesembuhan pasien positif Covid-19 yang diketahui berasal dari klaster Santri Pondok Pesantren Al-fatah Temboro, Magetan, Jawa Timur ini, disampaikan langsung oleh Ketua Tim Medis Percepatan Penanganan Covid-19, dr Alexis melalui press release, Jumat (22/5/2020) malam.
Menurut dr Alexis, SA (13) dinyatakan sembuh usai specimen miliknya di uji swab PCR di laboratorium. Uji swab PCR terhadap SA menunjukkan hasil yang negatif.
"SA sudah dipulangkan, dijemput oleh pihak keluarga. SA saat dipulangkan tengah dalam kondisi klinis yang baik," tutur dr Alexis.
Selama masa perawatan di ruang isolasi khusus, SA dinilai cukup disiplin. Tim medis di RSUD Puri Husada Tembilahan, diungkapkan dr Alexis, juga memberikan perawatan intensif kepada pasiem demi hasil yang optimal, yakni kesembuhan pasien.
"Untuk para pasien yang masih dalam perawatan tetaplah optimis, selalu semangat untuk kesembuhan. Kepada masyarakat, selalu jaga kesehatan dan kebersihan diri agar senantiasa terhindar dari paparan virus corona," pungkas dr Alexis.
Dengan adanya kesembuhan pasien berinisial SA ini, maka jumlah pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh setelah menjalani masa isolasi dan perawatan adalah sebanyak 4 orang.

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek