Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim ojoloyo satresnarkoba polres Kampar, lakukan Pengembangan, tangkap dua Tersangka di Daerah Kandis
Kampar (Nusaperdana.com) - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap 2 orang tersangka pengedar shabu, setelah melakukan pengembangan atas penangkapan tersangka ZA di Desa Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir pada Rabu sore (30/06).
Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi oleh awak media melalui humas polres Kampar, membenarkan penangkapan dua tersangka dari hasil pengembangan, Daren mengatakan kepada awak media bahwasanya, Dari hasil interogasi yang dilakukan petugas, diketahui bahwa narkotika pada tersangka ZA ini berasal dari MF alias MY seorang wanita yang tinggal di wilayah Kandis Kabupaten Siak. Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung berangkat ke wilayah Kandis untuk menangkap MF alias MY ini." ujar Daren
Lebih lanjut Daren menerangkan, Pada Rabu malam (30/06/2021) sekira pukul 20.00 wib, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap tersangka MF alias MY (Pr 32) dirumahnya yang berlokasi di Jalan Hangtuah Kelurahan Telaga Sam Sam Kecamatan Kandis. Turut diamankan seorang tersangka lainnya yaitu WD alias AN (Lk 38) yang memberikan narkotika tersebut kepada MF.
Selanjutnya didampingi Aparat Desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 6 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 7,26 gram, sebuah timbangan digital dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini"ungkap Daren.
Selanjutnya disampaikan Daren, bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine. Kini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut" pungkasnya.(Redaksi)

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek