Tim Opsnal Polsek Rimba Melintang Gulung 2 Orang Diduga Sindikat Curanmor

Foto Kedua Tersangka Pelaku Curanmor

Nusaperdana.com,Rimba Melintang - Tim Opsnal Polsek Rimba Melintang, Polres Rohil berhasil menggulung 2 orang diduga sindikat Pencurian Sepada Motor (Curanmor), yang terjadi pada hari Rabu 07 Juni 2023 lalu, sekitar pukul 04.00 wib, di Jalan Lintas (Jalin) Bagansiapiapi. 

Kedua pelaku berinisial SN alias Alul (28) dan ES alias Repi (39), yang ditangkap berdasarkan laporan warga berinisial SI (33) dan saksi MD (48), RJ (30) serta barang bukti 1 Unit Sepeda Motor Merk Kawasaki KLX150H Warna Abu-Abu, 1 buah Kunci T, 1  unit hp Merk Samsung Type J2Prime dan 1  unit hp Merk OPPO Type A17. 

Kapolres Rohil, melalui Kapolsek Rimba Melintang Ipda Bonni Ferdy Sagala SH lewat press releasenya, Senin (12/6/2023) kepada Nusaperdana.com membenarkan telah menangkap 2 orang diduga sindikat Curanmor di wilayah jalan Lintas Bagansiapiapi. 

Dimana kronologi penangkapan, dijelaskan Ipda Bonni, pada hari Jumat 09 Juni 2023 sekitar pukul 11.30 wib, Tim Opsnal Polsek Rimba Melintang yang di pimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Bripka Aan Efendi SH,  mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku sedang berada di Bagansiapiapi memakai sepeda motor milik korban. 

"Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut. Selanjutnya Tim Opsnal dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Bripka Aan melakukan penyelidikan di Bagansiapiapi dan benar bahwa pelaku sedang berada di Jl. Makmur Kep.Bagan Jawa Kecamatan Bangko," jelasnya. 

Lanjut Ipda Bonni menambahkan setelah penyelidikan akurat, tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka SN alias Ilul, yang saat diinterogasi Ia mengatakan Sepeda Motor tersebut telah digadaikan kepada AS di jalan Pusara Hulu, Kecamatan Bangko. 

"Berbekal keterangan dari tersangka SN alias Ilul, Tim Opsnal langsung bergerak menuju Pusara Hulu menuju ke rumah AS, tetapi AS tidak ada di rumah, sedangkan Sepeda Motor KLX D Tracker berada di depan Rumah mya. Tim Opsnal langsung mengamankan Sepeda Motor tersebut yang mana saat di cek nomor rangka dan nomor mesin sesuai dengan sepeda motor yang di laporkan korban SI," paparnya. 

Sementara dari hasil interogasi di lapangan, tambah Ipda Bonni tersangka mengatakan melakukan pencurian dengan menggunakan 1 buah kunci T yang disembunyikan di makan cina daerah Bagan Jawa. Tersangka SN alias Ilul juga mengatakan melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama dengan temannya berinisial ES alias Repi warga Jumrah. 

"Tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ES alias Repi. Dan keterangan dari SN alias Ilul Sepeda Motor tersebut sudah digadaikan sebesar 2.600.000 ditambah sabu sebanyak 2 gram," kata Ipda Bonni dimana pelaku juga telah melakukan pencurian Sepeda Motor di tempat lain bersama jaringannya. 

Ditambahkan Ipda Bonni, dari keterangan tersangka telah melakukan pencurian  di Mesjid Teluk Pulau Hulu, di Tanah Merah Lenggadai Hilir, di Kecamatan Bangko. Dan dilakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkapnya. 

"Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Polsek Rimba Melintang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kapolsek Rimba Melintang Ipda Bonni Ferdy Sagala.**

 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar