Tim Opsnal Sat Narkoba Inhil Gagalkan Transaksi Narkoba Jenis Sabu di Tempuling
Nusaperdana.com, Tempuling – Selang dua hari setelah mengungkap kasus narkoba di Tembilahan, Sat Narkoba Polres Indagiri Hilir (Inhil) kembali meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil seorang laki - laki berinisial HF saat akan melakukan transaksi sabu di Jalan Lintas Provinsi Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil, Riau, Senin (17/2/2025).
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Resnarkoba Polres Inhil Iptu Gerry Agnar Timur menjelaskan, anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi bahwa HF akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di pinggir Jalan Lintas Propinsi Desa Mumpa.
“Anggota Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Sekira jam 04.30 Wib setelah dipastikan keberadaan HF sedang melintas Jalan Lintas tersebut,” jelas Kasat Narkoba.
Disaksikan oleh 2 orang warga sekitar, Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung mengamankan HF beserta barang bukti 1 bungkus plastik putih bening klep les merah berisikan 1 paket plastik putih bening klep les merah yang berisikan narkotika jenis sabu yang dibalut dengan tisu warna putih dan lakban bening.
Selain itu Tim juga mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam dengan nomor Polisi Bm 3367 GAK.
“Kemudian dilakukan interogasi terhadap HF dan didapatkan keterangan bahwa narkotika jenis shabu tersebut didapat dari saudara W (lidik). Selanjutnya HF beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil,” pungkas Iptu Gerry.

Berita Lainnya
Kondisi Kantor Camat Tapung Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Perawatan Aset Pemerintah
Ketua DPRD Kabupaten Kampar dan Anggota DPRD Zumrotun Bagikan Takjil di Depan Kantor DPC Gerindra
Kapolres Bengkalis: Bazar Ramadhan Itu Belum ada Izin Keramaian Tapi Nekat Buka Juga
Kapolres Bengkalis; Ini Simbol Marwah dan Amanah, Saat Resmikan Tanjak dan Selempang di Mako Polres
Diduga Tanpa Izin Keramaian, Budhy Desak Polres Bengkalis Hentikan Bazar Ramadhan
Tiga Pria di Bandar Laksamana Diciduk Saat Asyik Konsumsi Sabu
Proyek Rp4,3 Miliar SMPN 6 Siak Hulu Dilaporkan ke Kejari Kampar, Dugaan Penyimpangan Disorot
Sengketa Informasi di Menangkan Haryadi. KIP Riau Perintahkan PPID Bengkalis Buka Proyek Jalan Senilai Rp34,7 Miliar