Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Langsa Kembali Ciduk Pengedar Sabu


Nusaperdana.com, Kota Langsa - Tim Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa pada dua hari lalu tepatnya hari Sabtu tanggal 12 Juni 2021 sekira pukul 14.00 Wib telah melakukan pengungkapan terhadap 1 (satu) orang Tsk yang di duga telah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu berinisial Z Bin AR (33th)warga Gp. Asam Peutik Kec. Langsa Timur - Pemko Langsa.

Dari tersangka anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 2 (dua) paket Sabu dengan berat keseluruhan 0,24 (nol koma dua puluh empat) Gram dan 1 (satu) unit HP merk Nokia warna hitam.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro NusantoroSH SIK MH melalui Kasat Narkoba IPTU Imam Aziz Rachman STK SIK mengatakan, “Pada hari dan tanggal tersebut oleh agt Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga selama ini berprofesi sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu berinisial Z Bin AR.

Kasat Menambahkan, Tersangka ditangkap di pinggir jalan Gp. Blang Seunibong Kec. Langsa Kota, saat dilakukan pemeriksaan pada diri Tsk ditemukan Barang bukti sebagaimana yang disebutkan di atas apa yang telah ditemukan di dalam saku celana miliknya.

Selanjutnya Tsk dan Barang-bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut, Tutup Kasat. (KC)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar