Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tinggal Hitungan Hari Perayaan Idul Fitri 1441 H, Bupati Torut: Tetap Mengikuti Protokol Kesehatan Secara Ketat
Nusaperdana.com, Toraja Utara - Hanya tinggal menghitung hari, umat Islam di seluruh dunia akan merayakan hari raya Idul Fitri 1441 H.
Begitu pula di kabupaten Toraja Utara, provinsi Sulawesi Selatan, yang sebagian masyarakatnya beragama Islam, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya perayaan Idul Fitri tahun 2020 kali ini terpaksa digelar dengan serba terbatas di masa pandemi Covid-19.
Pemerintah kabupaten Toraja Utara telah menyepakati tentang tata cara pelaksanaan sholat Ied dalam rapat bersama Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Rabu 20 Mei 2020 kemarin, di Perkantoran Pemda Toraja Utara Marante.
Berdasarkan hasil rapat tersebut, Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan mengatakan, pelaksanaan sholat Ied pada dasarnya dilaksanakan di rumah masing-masing sesuai kebijakan Pemerintah Pusat dan Provinsi Sulawesi Selatan.
"Namun, bila ada jemaah yang sangat berkeinganan tetap mengikuti sholat ied di Mesjid terdekat dari kediaman, maka dipersyaratkan untuk tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat seperti jaga jarak 1 m, wajib memakai masker, membawa sajadah sendiri, tidak diperbolehkan berjabat tangan, langsung pulang secara tertib setelah ibadah dan cuci tangan dengan sabun," terang Bupati.
Bupati juga meminta Jemaah yang melaksanakan sholat ied hanya diperuntukkan bagi Jemaah setempat, bukan juga dari Jemaah dari luar Kabupaten Toraja Utara.
Hal senada disampaikan oleh Jubir Pemda Toraja Utara Anugrah Yaya Rundupadang melalui keterangan tertulisnya via WhatsApp, Kamis (21/5/2020).
"Keputusan Forkopimda dan FKUB Toraja Utara tentang tata cara Sholat Idul Fitri senada dengan pernyataan Gubernur Sulsel pada Zoom meeting Forkopimda Sulsel dengan Forkopimda Kabupaten Kota se-Sulsel pada 19 Mei lalu," jelas Yaya sapaan akrabnya. (Arie)

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek