Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Tinjau Perbaikan Jalan Menuju Pelabuhan Lasdap, Pj Bupati Himbau Masyarakat Tidak Membangun Diatas Drainase
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Kepada masyarakat yang membangun jangan sampai mendirikan bangunan yang menutupi saluran air, hal ini diungkapkan Pj.Bupati Herman saat meninjau langsung proses pembangunan jalan dan drainase Kampung Melayu jalan menuju pelabuhan Lasdap, Senin (13/5/2024).
Hal tersebut di ungkap Pj Bupati Guna membuat nyaman dan indah Kota Tembilahan tidak hanya jalan yang menjadi perhatian Pj.Bupati Herman. Tetapi, Drainase juga harus diperhatikan.
Untuk itu, diharapkan Kepada Masyarakat jangan mendirikan bangunan di atas Drainase karena ini akan membuat kesulitan petugas membersihkan saluran air tersebut. Selain itu, akan mengganggu saluran air terbebas dari banjir.
Saat dimintai keterangan, Pj.Bupati Herman kepada masyarakat jangan sampai mendirikan bangunan di atas drainase. Karena, tanah ini tanah Pemerintah dan juga menganggu petugas yang membersihkan saluran air.
“Kepada masyarakat jangan membuat bangunan yang menutupi Drainase. Karena akan membuat kesulitan petugas kebersihan dalam membersihkan saluran air menuju sungai”, ungkap Pj.Bupati Herman.
Kedepan pengelolaan Drainase air akan dilakukan perubahan dengan melihat drainase primer, sekunder dengan membelah jalan sekitar 2 meter. Dengan demikian dapat menjamin lingkungan bebas dari banjir.

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana