Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
TKI Ilegal Bawa 2 Kilogram Sabu ke RI
Nusaperdana.com - Personel Polres Tanjung Balai, Sumatera Utara, menyita 2 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.
Barang haram tersebut diamankan dari tangan dua tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia yang masuk ke wilayah tersebut.
"Dua TKI yang ditangkap itu atas nama Muhammad Zul Falinsyah (30) warga Dusun Lampoh Oe, Desa Kota Pantan Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, dan Musassirin (21) penduduk Dusun Tanjung Desa Bandrong, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur," kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira seperti dilansir dari Antara, Minggu (9/2).
Dia menyebutkan penangkapan terhadap kedua TKI penduduk Aceh itu dilakukan pada Jumat (7/2) sekira pukul 20.00 WIB.
"Barang bukti sabu yang diamankan petugas itu, yakni satu bungkus besar plastik transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1.050 gram dan satu bungkus plastik transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 280 gram," jelasnya.
Kemudian satu bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 270 gram, satu bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 250 gram, satu unit handphone merek Samsung warna putih, dan satu unit handphone Samsung warna kuning emas.
"Selanjutnya satu buku paspor atas nama Muhammad Zul Falinsyah, satu tas ransel merek Polo warna hitam, dan satu tas ransel merek Xiuxianbeibad warna abu-abu," terangnya.
Yudha mengungkapkan, awalnya petugas memperoleh informasi ada TKI kembali dari Malaysia diduga membawa narkotika jenis sabu.
Kemudian personel Sat Intelkam Polres Tanjung Balai melakukan penyelidikan ke TKP tepatnya di SPBU Jalan Arteri Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.
Selanjutnya petugas mengamankan 20 orang laki-laki dan perempuan ke Mako Polres Tanjung Balai, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan dalam tas ransel Zul dan Sirin empat bungkus plastik sabu.
"Saat ini Satresnarkoba dan Sat Intel Polres Tanjung Balai masih melakukan pengembangan kasus tersebut," tutupnya.

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi