TKI Ilegal Bawa 2 Kilogram Sabu ke RI
Nusaperdana.com - Personel Polres Tanjung Balai, Sumatera Utara, menyita 2 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.
Barang haram tersebut diamankan dari tangan dua tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia yang masuk ke wilayah tersebut.
"Dua TKI yang ditangkap itu atas nama Muhammad Zul Falinsyah (30) warga Dusun Lampoh Oe, Desa Kota Pantan Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, dan Musassirin (21) penduduk Dusun Tanjung Desa Bandrong, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur," kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira seperti dilansir dari Antara, Minggu (9/2).
Dia menyebutkan penangkapan terhadap kedua TKI penduduk Aceh itu dilakukan pada Jumat (7/2) sekira pukul 20.00 WIB.
"Barang bukti sabu yang diamankan petugas itu, yakni satu bungkus besar plastik transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1.050 gram dan satu bungkus plastik transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 280 gram," jelasnya.
Kemudian satu bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 270 gram, satu bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 250 gram, satu unit handphone merek Samsung warna putih, dan satu unit handphone Samsung warna kuning emas.
"Selanjutnya satu buku paspor atas nama Muhammad Zul Falinsyah, satu tas ransel merek Polo warna hitam, dan satu tas ransel merek Xiuxianbeibad warna abu-abu," terangnya.
Yudha mengungkapkan, awalnya petugas memperoleh informasi ada TKI kembali dari Malaysia diduga membawa narkotika jenis sabu.
Kemudian personel Sat Intelkam Polres Tanjung Balai melakukan penyelidikan ke TKP tepatnya di SPBU Jalan Arteri Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.
Selanjutnya petugas mengamankan 20 orang laki-laki dan perempuan ke Mako Polres Tanjung Balai, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan dalam tas ransel Zul dan Sirin empat bungkus plastik sabu.
"Saat ini Satresnarkoba dan Sat Intel Polres Tanjung Balai masih melakukan pengembangan kasus tersebut," tutupnya.
Berita Lainnya
Di Tengah Pandemi Covid-19, Masih Ada Berkesempatan untuk Melakukan Judi Sabung Ayam di Kelurahan Bebo
PKB Jadi Pemenang Pileg 2024, Raih 7 Kursi DPRD Inhil
Go To School, JMSI Inhi Lakukan MoU Bersama Disdik
Pasca Diresmikan Tol Pekanbaru - Bangkinang Tercatat Sudah Dilalui Setengah Juta Kendaraan
KKP Tertibkan 12 Rumpon Ilegal di Laut Sulawesi Perbatasan Indonesia - Filipina
Komisi I Gelar Pertemuan Bersama Disnakertrans Provinsi Riau
Seorang Nelayan Desa Teluk Medan, Kecamatan Enok Dikabarkan Hilang
Pantas Saja Tiap Istirahat Dilarang Keluar, Ternyata Pak Guru Ini Perkosa Siswinya dari Kelas 4 SD