TMMD Ke-111, Kodim 0314/Inhil Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Warga Desa Teluk Bunian dan Desa Terusan Jaya


Nusaperdana.com, Pelangiran - Masih Menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19 Masyarakat Desa Teluk Bunian dan Desa Terusan Bringin  Jaya  Kecamatan Pelangiran benar – benar merasakan berbagai manfaat kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 111 tahun 2021 oleh Kodim 0314/Inhil Berbagai program pembangunan fisik dan non fisik terus dilakukan Satgas TMMD Ke 111 Jumat 18/06/2021

Salah satu sasaran non fisik yang diberikan oleh Satgas TMMD adalah penyuluhan hukum. Dengan sinergitas TNI dan Polri, masyarakat Desa Teluk Bunian dan Desa Terusan Jaya  Kecamatan Pelangiran diberikan penyuluhan hukum atas Permasalahan permasalahan dan undang undang Hukum Pidana Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kelas SMP N Satap Teluk Bunian di Desa Teluk Bunian 

Sebagai Pemberi Materi Kapolsek Iptu Andi Aceh menyatakan, adanya edukasi ini bertujuan menambah wawasan bagi warga Desa Teluk Bunian dan Desa Terusa Bringin Jaya , agar lebih mengetahui tentang Sadar Hukum Darkum baik Tindak pidana yang akan merugikan masyarakat yang tidak mematuhi aturan hukum

Salah satu contoh Kebakaran hutan yang mempunyai sangsi yg cukup berat oleh sebap itu kita Jaga Desa dan kampung kita dari  kebakaran hutan dan lahan dan jangan pernah terjerat hukum kami berhatap di jaukan dan kita sama sama menjaga alam kita pasti alam akan menjaga kiat Unkapnya

Sementara itu bapak Burhan (34)Ta bertanya kepada pemberi materi apa solusi kami para petani agar bisa menanami kebun kami yang aunkami garaf

Bagi bapak bapak dan ibu ibu kami TNI dan Polri tidak melarang apabila bapak hendak berkebun kami hanya bisa memberi solusi apabila bapak menggarap tanah(kebun) Solusi ditumpukkan saja dan jangan dibakar apabila punya modal digali dan ditimbun kayu kayunya dan pesan saya diwaktu panas jangan membakar sabut kelapa karna berdampak asap yang cukup besar dan akan terdeteksi Hotspot di daerah kita

Mari kita sama sama menjaga dan saling mengingatkan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan ini di daerah kita ini dan kita hindari tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri kita sendiri.

Saya berharap apabila ada permasalahan keluarga yang menuju ketindak pindana kita selesai dulu secara kekeluargaan supaya tidak terjadi permasalahan yang dapat menimbulkan aturan Undang undang dan hukum kami
Berharap penyelidikan dalam  kasus jalan terahir Unkapnya



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar