TNI Dukung Pemerintah Gelar Vaksinasi Covid 19
Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Tentara Nasional Indonesia (TNI) jajaran Kodim 0313/KPR telah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu , untuk melaksanakan Vaksinasi Tahap ll.demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dari beberapa Koramil yang berada di Kabupaten Rokan Hulu seperti Koramil 02 Rambah, 08,10,11,13 dan Koramil 14 Kepenuhan.
Dalam hal ini, jajaran Kodim 0313/KPR menggelar dan melaksanakan vaksinasi tahan ke II yang secara terpusat dilaksanakan di halaman Kantor Koramil 08 Tandun Jalan Sudirman Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung, Kabupaten Rokan Hulu, Sabtu (24/07/2021)
Melalui program tersebut, membawa Tema "Serbuan Vaksinasi Covid 19 Kodim 0313/KPR”.
Seperti diketahui, upaya TNI siap mendukung program Pemerintah dalam percepatan vaksinasi kepada masyarakat di tengah tingginya laju penyebaran covid 19 saat ini.
Kegiatan itu diharapkan bisa berkontribusi positif untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, serta membantu pemerintah mendorong kekebalan kelompok (herd immunity).
“Vaksinasi menggunakan vaksin Sinovac ini dibuka secara gratis untuk masyarakat umum hingga lansia,” sebut Dandim 0313/KPR Letkol Inf Leo Octavianus M Sinaga SSos MI Pol, melalui Danramil 08 Tandun Kapten Arm Alza Septendi.
‘Saat ini sudah ada 150 orang yang telah menjalani vaksin, jelasnya.
Kemudian, Kapten Arm Alza Septendi mengatakan, layanan vaksinasi ini merupakan salah satu komitmen TNI dalam mendukung menangani Covid-19.sebut Kapten Arm Alza S.. (GS)

Berita Lainnya
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi