Tranformasi Pengelolaan RoRo ke BLUD Pemkab Bengkalis dan Evaluasi Kadishub Di Desak Ombudsman RI Untuk Dilaksanakan
Nusaperdana.com,Bengkalis--Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Riau mendesak Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk segera melakukan transformasi sistem pengelolaan penyeberangan RoRo menjadi BLUD.
Hal itu diungkapkan Ketua Ombudsman RI Perwakilan Riau Bambang Pratama setelah melakukan kunjungan di pelabuhan RoRo Sungai Selari dan Air Putih, kemarin. Menurutnya, kajian dan saran Ombudsman tentang peralihan pengelolaan dari UPT ke BLUD sudah disampaikan sejak Tahun 2023.
"Kita melihat beberapa sarpras sudah bersih dan bisa diakses. Tapi kami melihat ada yang belum terealisasi yang terpenting itu adalah berubahnya penyelenggaraan pelayanan itu dari UPT ke BLUD. Karena ini penting untuk pengambilan kebijakan tata kelola dari pelayanan penyeberangan ini,"ucap Bambang kepada Awak Media, Kamis (30/10/2025).
Ia menyampaikan, Pemerintah tidak perlu khawatir dampak dari tranformasi pengelolaan. Itu demi peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat dalam akses transportasi antar pulau di Bengkalis.
"Kalau ini sudah bisa dilakukan saya pikir untuk memastikan berjalannya kapal sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan akan jauh lebih efektif lagi. Yang pasti pengelolaan BLUD akan jauh lebih profesional. Karena kordinasinya, kewenangannya, tata kelola kewenangannya terus tata kelola administratif dan keuangannya itu lebih mereka bisa kendalikan sehingga lebih cepat dan ini lebih aman,"terangnya lagi.
Pengelolaan BLUD, kata Bambang, tidak hanya sudah diterapkan di RSUD dan Puskesmas, bahkan sekolah pun sudah menerapkan sistem tersebut.
"Beberapa SMK di Pekanbaru sudah menerapkan ini. Secara kebijakan apabila terjadi masalah, katakanlah kapal masuk docking sehingga kekurangan kapal, BLUD ini harus bisa menjamin minimal tiga kapal itu harus ada. Mereka bisa lebih cepat dan lebih aman dari segi organisasi OPD seperti mengikuti jejak RSUD,"cakap Bambang.
Dari observasi tentang pelayanan RoRo kemarin, tambah Bambang, Ombudsman mendesak Dishub tentang peralihan BLUD ini. Namun belum didapatkan jawaban tersebut.
"Kita belum mendapatkan jaminan BLUD dan kepastian tiga kapal sebagai bentuk layanan minimal dari Dishub. Saya juga akan ke Sekda menyampaikan observasi kami salah satunya BLUD yang belum selesai sejak 2023. Dan saya akan menyampaikan, Pemda harus melakukan evaluasi, terhadap tata kelola, SDM termasuk kepala OPD dan turunannya kenapa kejadian ini berulang-ulang dan tidak membaik,"imbuhnya.
Ombudsman menilai, pelayanan penyeberangan antar Pulau di Bengkalis adalah wajah pelayanan publik di Bengkalis. Jika tidak baik, akan meruntuhkan pelayanan publik lainnya.
"Karena pintu bagi orang ataupun masyarakat Bengkalis ataupun orang luar Bengkalis, pelayanan pertama itu adalah penyeberangan RoRo, apabila tata kelolanya tidak baik, adanya penyerobotan-penyerobotan, kecurangan oleh oknum itu akan menutup semua kualitas pelayanan publik yang ada di Bengkalis,"pungkasnya.(Dikutip dari CAKAPLAH.com/Donni)

Berita Lainnya
Kapolres Bengkalis; Ini Simbol Marwah dan Amanah, Saat Resmikan Tanjak dan Selempang di Mako Polres
Proyek Rp4,3 Miliar SMPN 6 Siak Hulu Dilaporkan ke Kejari Kampar, Dugaan Penyimpangan Disorot
Sengketa Informasi di Menangkan Haryadi. KIP Riau Perintahkan PPID Bengkalis Buka Proyek Jalan Senilai Rp34,7 Miliar
Sekjen Kemendikdasmen Respons Dugaan Pungutan SPP di SMPN 4 Tapung Hulu, Itjen Turun Tangan
LPPNRI Kampar Akan Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan SMPN 6 Siak Hulu ke Kejari Kampar
Masyarakat Desa Sepahat Menanti Kepastian di Tengah Sengketa Agraria
Tim Red Devil Kodim 0313/KPR Tangkap Pengedar Sabu di Tapung, 2,91 Gram Diamankan
Wakil Bupati Kampar Buka Pawai Ta'aruf Akbar Sambut Ramadhan 1447 H di Salo