Tumpukan Sampah di Pekanbaru Memprihatinkan: Wali Kota dan Kapolda Riau Beri Peringatan


Nusaperdana.com, Pekanbaru - Persoalan sampah di Kota Pekanbaru kembali menjadi sorotan serius. Tidak hanya Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan yang angkat suara, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho juga menunjukkan keprihatinannya terhadap kondisi sampah yang menumpuk di sejumlah titik kota.

Agung mengaku masih melihat banyak tumpukan sampah di berbagai ruas jalan saat dirinya mengantar anak ke sekolah pada Senin pagi (14/4/2025), salah satunya di Jalan Lobak. Dalam video yang ia bagikan, Agung memperlihatkan tumpukan sampah yang belum terangkut.

"Pagi ini saya antar anak sekolah, ya sambil ngecek sampah berserakan. Tuh lihat," ujar Agung sembari mengarahkan kamera ke tumpukan sampah.

Agung meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia, untuk segera mengambil langkah tegas. Ia bahkan menyinggung kemungkinan pemutusan kontrak dengan PT Ella Pratama Perkasa (EPP), perusahaan pemenang tender pengangkutan sampah.

"Saya minta Kadis DLHK untuk bertindak tegas dan menuntut sesuai kontrak yang sudah disepakati. Jika tidak selesai juga, jangan sampai kami putus kontrak," tegas Agung.

Diketahui, Agung Nugroho baru menjabat secara definitif sebagai Wali Kota Pekanbaru sejak 20 Februari 2025. Ia menyatakan akan terus memantau dan meminta dinas terkait untuk menyelesaikan masalah sampah yang tak kunjung tuntas.

Sebagai langkah awal, Agung langsung memanggil seluruh pihak terkait untuk melakukan rapat koordinasi membahas penanganan sampah di lapangan.

"Ini kita langsung rapat bahas soal sampah," ujar Agung.

Menanggapi instruksi tersebut, Kadis DLHK Reza Aulia menyebut pihaknya sedang mempersiapkan pembentukan Lembaga Pengelola Sampah (LPS).

Lembaga ini nantinya akan melibatkan pengawasan dari tingkat kecamatan hingga RT dan RW.

"Sesuai arahan Pak Wali Kota, hari ini kita bahas persiapan LPS. Nantinya dari camat hingga RT/RW akan dilibatkan untuk mengawasi dan mencari solusi cepat atas tumpukan sampah," jelas Reza.

Reza juga menyampaikan bahwa kontrak pengangkutan sampah oleh PT Ella Pratama Perkasa akan berakhir pada Juni 2025. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perusahaan tersebut sedang dilakukan.

"Kontrak mereka itu 6 bulan. Sekarang kita evaluasi semua. Tim sedang bekerja melihat tanggung jawab mereka sejauh ini," ujar Reza.

Sementara itu, tumpukan sampah masih terlihat di sejumlah titik jalan protokol hingga siang hari.

Pantauan media menunjukkan sampah berserakan di Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Soekarno-Hatta, hingga Jalan Hang Tuah.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan juga sempat menyoroti buruknya tata kelola sampah di Pekanbaru. Ia bahkan memerintahkan Direktur Reskrimsus, Kombes Ade Kuncoro, untuk menyelidiki permasalahan tersebut secara menyeluruh.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar