Tunggakan Jamkesda 14 Milyar di RSUD Bangkinang, Begini Tanggapan PJ Bupati Kampar Firdaus

Tunggakan Jamkesda 14 Milyar di RSUD Bangkinang, Begini Tanggapan PJ Bupati Kampar Firdaus

Nusaperdana.com, Kampar - Tunggakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda)  Kabupaten Kampar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang lebih kurang 14 Milyar.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur RSUD Bangkinang Asmara  Fitrah Abadi kepada wartawan di ruangan kerjanya, Senin  siang (22/5). "Sampai  saat ini tunggakan Jamkesda di RSUD Bangkinang sebesar lebih kurang 14 Milyar," terangnya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Asmara  Fitrah Abadi, kemaren memang ada angsuran oleh Dinas Kesehatan Kabupaten  Kampar sebesar 1,4 Milyar dan tunggakan tersebut terhitung dari tahun 2020 sampai sekarang.

"Tunggakan Jamkesda  sangat menganggu kepada operasional di RSUD Bangkinang, terutama kepada pembelian obat - obatan dan barang habis pakai (BHP)," ungkap Direktur RSUD Bangkinang.

Besarnya tunggakan Jamkesda di RSUD Bangkinang sekarang berdampak langsung kepada hutang obat yang telah jatuh tempo belum dibayar oleh RSUD Bangkinang. Begitu juga makan minum pasien dan jasa Dokter dan semuanya  pakai uang untuk membayarnya.

Kami berharap agar tunggakan Jamkesda di RSUD Bangkinang harus diangsur pembayaran nya yang namanya hutang harus dibayar, kata Asmara  Fitrah Abadi.

Pejabat (PJ) Bupati Kampar Muhammad Firdaus, SE. MM, Ketika di konfirmasi oleh Wartawan, mengatakan dia akan mempelajari.

"Iya kita pelajari dan kita akan bicarakan persoalan ini dengan Sekda nanti," tutup Firdaus dengan singkat.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar