Gubernur Ansar Tinjau Langsung Lokasi Longsor di Tiban Koperasi Batam
Warga Kabun akan Blokir Aktivitas PT PEU Bila Tuntutan Tak Terealisasi
Ulah Pengeroyokan, 2 Orang Pemuda Berurusan Dengan Polisi
Nusaperdana.com,Mandau - Ulah diduga melakukan pengeroyokan sesuai dalam rumusan Pasal 170 KUHPidana, Dua orang Pemuda berinisial DT (24) dan PR (20) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian Sektor Mandau pada hari Senin (22/11), Kemarin sekitar pukul 15.30 wib.
Mereka ditangkap di jalan Simpang Panam Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan atas laporan korban berinisial JS Silaban (36) bersama satu orang saksi berinisial IP Pangabean (31), dan hasil Visum Et Repertum (VER).
Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Mandau AKP JL Toruan didampingi Kasat Reskrim IPTU Firman lewat siaran persnya, Selasa (23/11), membenarkan penangkapan 2 Pemuda diduga telah melakukan pengeroyokan tersebut.
Yang mana dijelaskan AKP JL Toruan, penangkapan berdasarkan laporan diatas dan team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku.
Kemudian dari hasil penyelidikan team mengetahui keberadaan Pelaku MN Cs dan team langsung melakukan penangkapan terhadap 2 orang diduga turut serta dalam melakukan pengeroyokan tersebut.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan ke penyidik unit Reskrim untuk penyidikan lebih lanjut sedangkan untuk barang bukti masih dilakukan pencarian," jelasnya Kapolsek Mandau.
Sementara itu Kanit Reskrim IPTU Firman menambahkan, kronologi kejadiannya pada hari Sabtu (25/09) yang lalu, sekira pukul 02.00 wib, TKP di jalan lintas Duri-Dumai Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan, telah terjadi tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh terlapor MN Cs terhadap Pelapor.
Yang mana pada saat pelapor sedang berada di warung yang berada di TKP terjadi pertengkaran antara korban dan terlapor MN dikarenakan permasalahan lahan, lalu Kemudian terlapor langsung memukul pelapor menggunakan tangan ke bagian wajah sebelah kiri dan beberapa teman terlapor yang berada di TKP juga ikut memukul pelapor ke bagian wajah, kepala, badan dan punggung pelapor secara bertubi-tubi selanjutnya pemilik warung yang berada di TKP berusaha melerai perkelahian tersebut.
"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami sakit di bagian dada dan punggung selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak Kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," terang IPTU Firman. (Putra)
Berita Lainnya
Polres Karimun Siagakan 48 Personil Pengamanan Rapat Pleno DPT Pilkada Serentak Tahun 2020
Kakan Kemenag Kampar : Penetapan 1 Ramadhan Tetap Tunggu Keputusan Menteri Agama
Camat Mandau Membuka Secara Resmi Musrembang Kelurahan Talang Mandi
Kampanye Dialogis AMAN di Jalan Polos Air Jamban, Ini Harapan Warga
Resmob Polda Sulsel Amankan Seorang DPO Pembunuh
Kepala Bea Cukai Tembilahan Coffee Morning dengan Wartawan
Breaking News! Seorang Santri Asal Inhil Terkonfirmasi Positif Covid-19
Akhirnya Keresahan Masyarakat Terjawab, Pelaku Pencuri Kotak Amal Ditangkap Polisi