Tepat di Hari Bhayangkara, Polsek LBJ Borgol Dua Tersangka Kasus Narkoba
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Unit Ekonomi Polres Asahan Amankan 30 Bal Monza Ilegal

Nusaperdana.com, Asahan - Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto S.I.K melalui tim unit lidik ekonomi yang dipimpin Ipda Pol. Chandra (Kanit Ekonomi Polres Asahan) mengamankan barang berupa pakaian bekas (Monza) ilegal di bagasi Kereta Api KAU 63 Nomor Log 2037802 dengan Masinis atas nama Sdr. Panji dan Asisten Masinis Sdr. Aprizal (jurusan Tanjungbalai - Medan).
Personel Unit Lidik Operasi Ekonomi Polres Asahan mengamankan barang berupa 30 (tiga puluh) bal pakaian bekas (Monza) dari bagasi Kereta Api Putra Deli dengan tujuan Tanjungbalai - Medan bertempat di stasiun Kereta Api Kota Kisaran jalan HOS. Cokroaminoto Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan, Selasa (26/1/2021)
Chandra menjelaskan informasi ini berkat laporan dari masyarakat, bahwa ada pengiriman barang berupa pakaian bekas (Monza) dari Tanjungbalai menuju Medan.
"Setelah menerima informasi tersebut, Sat Unit Lidik Ekonomi segera berangkat menuju stasiun Kereta Api Kota Kisaran untuk segera mengecek kebenaran informasi tersebut," jelasnya.
Kanit Ekonomi Polres Asahan juga menjelaskan pada pukul 08.45 WIB, Kereta Api jurusan Sri Deli jurusan Tanjungbalai - Medan tiba di stasiun Kereta Api Kota Kisaran, tim yang berkoordinasi dengan pihak Kereta Api dalam hal ini yang bertugas di Kereta Api, Polsuska Sdr. Jerry, pihak Unit Ekonomi mengecek dibagasi Kereta Api Sri Deli tersebut.
"Setelah mengecek adanya tumpukan pakaian bekas (Monza) yang dibungkus goni, pihak Unit Ekonomi Polres Asahan dibantu masyarakat sekitar menurunkan pakaian bekas (Monza) tersebut," jelas Chandra.
Selanjutnya Pihak Unit Ekonomi Polres Asahan segera mengecek administrasi pengiriman barang tersebut. Setelah melakukan pengecekan administrasi barang pakaian bekas (Monza) tersebut, selanjutnya barang bukti tersebut dibawa ke Satreskrim Polres Asahan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak Polres Tanjung Balai agar mengecek oknum masyarakat yang mengantar paket barang pakaian bekas (Monza) ke stasiun Kereta Api Tanjungbalai dan memeriksa saksi saksi berikutnya," pungkasnya. (Darma)
Berita Lainnya
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi
Sinergi Polri dan Desa: Pembagian BLT di Tapung Lestari Berjalan Aman dan Tertib